Tak Terima Mobil Kredit Digadai Teman, Korban Melapor ke Polda Kalteng

0
277

Palangka Raya,radarborneonusantara.com – Merasa Keberatan mobilnya digadaikan oleh temannya sendiri, Adi Tomas melapor ke polda Kalteng, Senin, 25 September 2023

Jeffrico Seran selaku kuasa hukum, Adi Tomas, mengatakan kasus dugaan penggelapan tersebut telah dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Kalteng. “Kami melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan mobil. Awal mulanya mobil korban tersebut dipinjam oleh terlapor. Keduanya merupakan teman,” katanya.

Adi Tomas menyatakan bahwa akibat dari perbuatan terduga pelaku, dirinya mengalami kerugian finansial mencapai ratusan juta. Mobil yang sebelumnya merupakan kredit dan hampir lunas, kini masih belum diketahui keberadaannya hingga saat ini.

Jeffrico Seran membeberkan setelah mobil Itu dipinjam terlapor berinisial F, beberapa hari berlalu, namun mobil tersebut tak kunjung dikembalikan. Terlapor kemudian mengaku bahwa mobil itu telah digadaikan. Tindakan ini mengakibatkan kliennya merasa dirugikan.

Belakangan ia kemudian mengetahui, bahwa kasus ini tidak hanya menimpa kliennya. Ada korban lain yang diduga mengalami nasib serupa oleh terlapor, namun mereka belum melaporkannya.

Pengacara muda ini, menambahkan, pihak tempat menggadaikan mobil tersebut kemudian berkomunikasi dengan kliennya, yang pada intinya kliennya Ade menanyakan keberadaan mobil Rocky tersebut.

Mereka, lanjutnya, tempat menggadaikan menyebutkan bahwa mobil tersebut bisa ditebus dengan jumlah uang lebih dari 27 juta lebih. Namun, mobil tersebut tidak dapat dilihat atau dibawa secara langsung.

“Ia meminta menyiapkan uang dahulu baru nanti mobil dibawa. Ternyata setelah ditelurusi mobil tersebut memang tidak ada,” ungkapnya sembari menyebutkan terlapor juga saat ini tidak diketahui keberadaannya.

Ia berharap agar kasus ini dapat diproses dengan cepat untuk mencegah terjadinya korban lain dan memberikan keadilan bagi para korban. (ard)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini