BUNTOK – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Barito Selatan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Jumat (11/7/2025).
Ketua DPRD Barsel, Ir.HM. Farid Yusran, MM menjelaskan pembahasan ini merupakan lanjutan dari proses penyusunan perubahan APBD 2025, usai dilakukan efisiensi anggaran. “Maka setelah efisiensi anggaran, kini saatnya memasukkan hasilnya ke dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,” tegas Farid.
Meski demikian, rapat untuk sementara diskors. Farid menyebut, Banggar dan TAPD masih menunggu kepastian jumlah tambahan anggaran dari pemerintah pusat dan provinsi.
“Langkah ini penting agar perencanaan keuangan daerah tersusun secara akurat dan akuntabel, supaya rapat akan dilanjutkan kembali pada pekan depan,” jelasnya.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Farid dan digelar di Ruang Gabungan Komisi DPRD Barsel, melibatkan anggota Banggar DPRD dan jajaran TAPD.
Pembahasan perubahan KUA dan PPAS penting dilakukan untuk memastikan arah kebijakan anggaran tetap sesuai target pembangunan daerah.
Selain itu, dokumen perubahan APBD 2025 juga diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan strategis daerah, baik dari sektor infrastruktur, pendidikan maupun kesehatan.
Banggar DPRD Barsel bersama TAPD berkomitmen melanjutkan pembahasan pekan depan, agar hasilnya tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat. (Harli)