PALANGKA RAYA – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Hisam Wibowo, menerima kunjungan kerja Tim Asisten Deputi (Asdep) Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan (KSPP) Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), Kamis (29/1).
Rombongan dipimpin Asdep Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan, Norma Sultan. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka sinkronisasi dan koordinasi pelayanan Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah.
Norma Sultan mengatakan, kunjungan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antarlembaga sekaligus menggali data dan informasi aktual dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan sebagai bahan penyusunan rekomendasi strategis perbaikan tata kelola Pemasyarakatan.
“Kedatangan kami bertujuan memperkuat sinergi antarlembaga sekaligus menggali data dan informasi aktual dari UPT Pemasyarakatan guna menyusun telaahan serta rekomendasi strategis dalam perbaikan tata kelola Pemasyarakatan,” ujar Norma.
Ia menegaskan, reformasi tata kelola Pemasyarakatan tidak hanya menjadi agenda internal Kemenko Kumham Imipas, tetapi perlu didorong sebagai prioritas nasional lintas sektor agar implementasinya berjalan efektif dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya Hisam Wibowo menyambut baik kunjungan tersebut. Menurutnya, kehadiran tim Asdep di daerah sangat penting untuk menyelaraskan kebijakan di tingkat pusat dengan pelaksanaan di lapangan.
“Asdep memiliki tugas melakukan sinkronisasi dan koordinasi perumusan, penetapan, serta pelaksanaan kebijakan antarkementerian/lembaga di bidang Keimigrasian dan Pemasyarakatan. Kami sangat mendukung upaya penguatan rekomendasi tata kelola Pemasyarakatan yang PRIMA,” ucap Hisam.
Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda Sinkronisasi dan Koordinasi Pelayanan Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah yang berlangsung selama empat hari, 29 Januari hingga 1 Februari 2026.
Program tersebut bertujuan memperkuat sinergi antarlembaga sekaligus menghasilkan rekomendasi strategis untuk perbaikan tata kelola Pemasyarakatan secara nasional agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Selain kunjungan ke Lapas Palangka Raya, tim Asdep Kemenko Kumham Imipas juga dijadwalkan mengunjungi sejumlah Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara, Lembaga Pembinaan Khusus Anak, serta Balai Pemasyarakatan di wilayah Kalimantan Tengah untuk pengumpulan data, observasi lapangan, dan evaluasi langsung pelaksanaan tata kelola Pemasyarakatan. (Hum/red)

