PALANGKA RAYA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya menandatangani Pakta Integritas dan Komitmen Bersama sebagai upaya mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026, Selasa (3/2). Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman apel Lapas Palangka Raya dan diikuti seluruh jajaran petugas.
Penandatanganan ini menjadi bagian dari penguatan Pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan Lapas Palangka Raya. Usai penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan penyematan kenaikan pangkat kepada satu orang pegawai.
Pakta Integritas dan Komitmen Bersama tersebut bertujuan memperkuat penerapan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas. Kegiatan ini juga menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan serta mencegah praktik korupsi di lingkungan kerja.
Kepala Lapas Palangka Raya Hisam Wibowo menegaskan bahwa pencapaian predikat WBK dan WBBM merupakan tanggung jawab seluruh jajaran, bukan hanya pimpinan. “Predikat WBK tidak dapat diraih hanya oleh Kalapas atau pejabat tertentu, melainkan melalui peran aktif seluruh petugas,” ujarnya.
Menurut Hisam, komitmen bersama ini merupakan bentuk kesungguhan seluruh unsur organisasi dalam menjaga marwah pemasyarakatan. Ia menekankan pentingnya konsistensi dalam menerapkan nilai-nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
Ia juga menyoroti peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai faktor kunci dalam mencapai target Pembangunan Zona Integritas. “Untuk mencapai capaian yang lebih tinggi, kualitas sumber daya harus terus ditingkatkan melalui penguatan kompetensi dan penggalian potensi,” katanya.
Melalui penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama tersebut, Lapas Palangka Raya menyatakan kesiapan untuk melangkah secara konsisten dan berkelanjutan menuju terwujudnya WBK/WBBM Tahun 2026. (hum/Red)

