Klinik Pratama Rutan Palangka Raya Raih Akreditasi Paripurna, Layanan Kesehatan WBP Kian Terjamin

0
36

PALANGKA RAYA — Klinik Pratama Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya menorehkan capaian penting dengan meraih Sertifikat Akreditasi Paripurna dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Predikat tertinggi dalam penilaian mutu fasilitas pelayanan kesehatan ini memperkuat jaminan pemenuhan hak kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Sertifikat akreditasi tersebut diterbitkan secara elektronik melalui aplikasi Data Fasyankes Online (DFO), Selasa (3/2/2026) pukul 15.00 WIB. Penerbitan dilakukan berdasarkan rekomendasi Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFI) sebagai lembaga penyelenggara akreditasi yang ditunjuk Kementerian Kesehatan.

Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Wayan Arya Budiartawan, menyampaikan bahwa predikat Paripurna menunjukkan Klinik Pratama telah memenuhi standar nasional pelayanan kesehatan, baik dari sisi tata kelola, kualitas tenaga kesehatan, maupun sistem pelayanan medis yang berorientasi pada keselamatan pasien.

“Akreditasi Paripurna ini memastikan WBP memperoleh layanan kesehatan yang aman, terstandar, berkelanjutan, serta bebas diskriminasi. Pelayanan kini berjalan lebih sistematis dan terukur,” ujarnya didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan I Putu Sadnyana Dwipa.

Untuk meraih predikat tersebut, Klinik Pratama Rutan Palangka Raya melalui serangkaian tahapan penilaian ketat. Proses dimulai dari survei daring pada 20 Desember 2025, dilanjutkan survei lapangan pada 22 Desember 2025. Tim surveior menilai berbagai aspek, termasuk manajemen risiko, keselamatan pasien, sistem rekam medis, ketersediaan obat dan alat kesehatan, hingga mekanisme rujukan medis.

Capaian ini tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas layanan bagi WBP, tetapi juga mendorong profesionalisme petugas pemasyarakatan dan tenaga kesehatan. Standar kerja berbasis akreditasi menjadi acuan dalam meningkatkan kompetensi dan koordinasi pelayanan kesehatan di lingkungan rutan.

Menurut Wayan, akreditasi menjadi momentum perubahan budaya kerja menuju pelayanan yang lebih responsif dan berkelanjutan. “Ini bukan sekadar sertifikat, melainkan komitmen untuk terus melakukan evaluasi dan memastikan kesehatan menjadi bagian penting dalam proses pembinaan WBP,” katanya.

Rutan Kelas IIA Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk mempertahankan predikat Paripurna melalui peningkatan sarana prasarana kesehatan serta penguatan kapasitas sumber daya manusia. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi satuan kerja pemasyarakatan lainnya dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi warga binaan. (Hum/Red)