KUALA PEMBUANG,radarborneonusantara.com – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menginginkan agar pelaksanaan pasar Ramadan dari pemerintah daerah bisa dilaksanakan, sehingga meminta kepada Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) untuk mempertimbangkan hal tersebut.
Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Hj. Masfuatun mengatakan bahwa, tidak ada salahnya jika untuk pasar Ramadan kembali diadakan lagi oleh pemerintah daerah melalui Diskoperindag Seruyan, mengingat pandemi telah berlalu.
“Pandemi kan sudah berlalu, sehingga menurut saya juga sangat memungkinkan untuk bisa diadakan pasar Ramadan dari dinas terkait. Kami harap dinas terkait bisa mempertimbangkan lagi, agar itu bisa diadakan pasar Ramadan,” katanya, Rabu (22/3/2023).
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Seruyan ini juga menambahkan bahwa, untuk pasar Ramadan tentunya juga sangat dinantikan masyarakat di Kota Kuala Pembuang khususnya di bulan suci Ramadan.
“Maksud kami begini, karena kan biaya untuk membuat pasar ramadan ini kan tentunya tidak terlalu besar juga apalagi jika di kelola dengan baik, karena pihak dinas hanya menyediakan tempat dan stand untuk masyarakat atau pelaku usaha yang berjualan disitu,” pungkasnya. (apr/ard)

