SAMPIT – Penyajian makanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit menjadi perhatian serius dari jajaran Pemasyarakatan.
Monitoring dan pengawasan dapur dilakukan secara rutin untuk memastikan kebersihan dan kualitas dalam proses memasak, sehingga layanan makan dan minum bagi WBP sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), Minggu (27/10/2024).
Petugas pengelola dan pengolah makanan, Rohmad Hidayah, menegaskan pentingnya pengawasan dari penerimaan bahan makanan hingga penyajian.
“Kami selalu memastikan bahwa seluruh tahapan pengolahan dan penyajian makanan telah memenuhi standar yang berlaku,” jelasnya, menekankan komitmen menjaga kualitas dan kelayakan konsumsi bagi WBP.
Lapas Sampit berupaya menyediakan makanan yang bermutu melalui kontrol berkala terhadap kualitas makanan dan kebersihan dapur, termasuk kebersihan diri para petugas pengolah makanan.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan makanan bagi WBP, serta mendukung kondisi kesehatan mereka selama menjalani masa pembinaan. [Apri]

