Kakanwil Ditjenpas Kalteng Tekankan Peningkatan Kinerja

0
212

PALANGKA RAYA – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, memimpin rapat bersama seluruh jajaran Ditjenpas Kalimantan Tengah di Aula Mentaya Kantor Wilayah, Selasa (21/1/2025). Rapat ini bertujuan untuk mempersiapkan pelaksanaan tugas yang lebih baik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Sistem Pemasyarakatan.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, dan seluruh jajaran Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah. Dalam arahannya, Kakanwil mengingatkan pentingnya memahami fungsi pemasyarakatan sebagai bagian dari penegakan hukum dan meninggalkan budaya kerja yang tidak baik.

“Kita semua harus memahami isi Undang-Undang Pemasyarakatan sebagai landasan hukum dalam menjalankan tugas dan fungsi,” tegas I Putu Murdiana.

Selain itu, Kakanwil juga menyoroti perkembangan terkini terkait proses transisi Kementerian yang memerlukan komitmen dan kesiapan bersama. Ia menginstruksikan tim transisi untuk bekerja secara cepat dan menjalankan arahan yang tertuang dalam surat edaran dengan baik.

“Seluruh jajaran harus mendukung, bekerjasama, dan berkolaborasi untuk memastikan pelaksanaan tugas Kantor Wilayah berjalan optimal, termasuk Unit Pelaksana Teknis di Kalimantan Tengah,” imbuhnya.

Kakanwil menekankan bahwa peningkatan attitude, komitmen, dan integritas merupakan kunci utama untuk mencapai hasil yang maksimal dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan. “Semangat ini harus kita jaga untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi secara menyeluruh,” pungkasnya. [Apri]