PALANGKA RAYA – Bhabinkamtibmas Kelurahan Kereng Bangkirai bersama Babinsa dan anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) melaksanakan patroli pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah rawan kebakaran pada Jumat (11/7/2025).
Patroli ini menyasar area lahan milik warga yang dinilai rentan terbakar akibat musim kemarau yang saat ini melanda Kota Palangka Raya. Kegiatan tersebut sebagai langkah antisipasi untuk mencegah munculnya titik api yang dapat meluas menjadi kebakaran.
“Langkah patroli ini merupakan kolaborasi antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan MPA sebagai upaya preventif dalam menanggulangi risiko kebakaran hutan dan lahan,” kata Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq, mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.
Selain patroli, petugas juga melakukan sosialisasi kepada warga yang tengah membersihkan lahannya, mengimbau agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Petugas menjelaskan bahaya kebakaran serta dampaknya bagi lingkungan dan kesehatan.
Dalam kesempatan itu, petugas turut menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng mengenai larangan membakar hutan, lahan, dan perkebunan, beserta ancaman sanksi pidana bagi pelanggarnya.
Kegiatan patroli ini berlangsung aman dan lancar, serta mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Warga diimbau untuk berperan aktif dalam mencegah karhutla dengan tidak melakukan pembakaran dan segera melapor jika menemukan titik api.
Diharapkan, melalui patroli dan edukasi yang rutin dilakukan, potensi terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Sabangau dapat diminimalisasi. Langkah preventif ini menjadi upaya penting menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan bersama.(Red)

