DPRD Barsel Mulai Bahas RPJMD 2025–2029, Tunggu Hasil Evaluasi Provinsi

0
81

BUNTOK– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Barito Selatan menggelar rapat pembahasan awal Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 pada (19/08/2025).

Rapat yang dipimpin Ketua Bapemperda, H. Irawansyah, berlangsung di ruang rapat gabungan komisi DPRD Barsel dan dihadiri seluruh anggota Bapemperda. Dari pihak eksekutif, hadir Asisten I Setda Barsel Yoga Prasetyanto Utomo, Kepala Baperinda Jaya Wardana, Kepala Bagian Hukum Setda Barsel, serta sejumlah staf teknis.

Irawansyah menjelaskan bahwa pembahasan kali ini bersifat pendahuluan karena dokumen RPJMD belum memperoleh hasil evaluasi final dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. “Evaluasi pembahasan kali ini tidak terlalu mendetail. Kami hanya menyentuh beberapa item awal. Harapan kami, pihak eksekutif segera menjalin komunikasi dengan pimpinan evaluasi di tingkat provinsi agar prosesnya tidak berlarut-larut,” ujarnya.

RPJMD 2025–2029 merupakan dokumen strategis yang akan menjadi acuan utama pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Karena itu, sinkronisasi antara legislatif dan eksekutif sangat penting untuk memastikan keselarasan dengan arah pembangunan nasional dan provinsi.

Penetapan RPJMD menjadi Peraturan Daerah masih menunggu hasil evaluasi resmi dari Gubernur Kalimantan Tengah sebagai tahapan wajib dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan daerah. [Harli]