PALANGKA RAYA – Kenaikan pangkat bagi aparatur sipil negara bukan sekadar seremoni administratif. Hal itu ditegaskan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, saat menyematkan kenaikan pangkat kepada 11 pegawai, Senin (6/4).
Penyematan pangkat berlangsung di Aula Tjilik Riwut Kantor Wilayah Ditjenpas Kalteng dalam apel pagi yang dihadiri pejabat administrator dan seluruh jajaran. Sebanyak 11 pegawai menerima kenaikan satu tingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya dalam periode reguler.
I Putu Murdiana menegaskan, kenaikan pangkat harus dimaknai lebih dari sekadar penghargaan, melainkan amanah negara yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.
“Kenaikan pangkat ini adalah bentuk apresiasi atas pengabdian saudara sekalian. Namun lebih dari itu, ini merupakan amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Ia mengingatkan, pegawai yang mendapatkan kenaikan pangkat dituntut meningkatkan kualitas kinerja, kedisiplinan, serta kontribusi nyata dalam mendukung tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Menurutnya, tantangan organisasi yang semakin dinamis menuntut setiap aparatur untuk terus berkembang, baik dari sisi kompetensi maupun sikap kerja.
“Kenaikan pangkat adalah hak bagi setiap pegawai, namun harus dibarengi dengan kinerja yang baik, dedikasi tinggi, serta komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Momentum tersebut juga diharapkan mampu memacu semangat kerja dan memperkuat solidaritas antarpegawai di lingkungan Kantor Wilayah Ditjenpas Kalteng.
Selain itu, ia mengajak seluruh jajaran untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai organisasi dalam pelayanan publik.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan yang telah diberikan. Jadikan momentum ini sebagai langkah untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas diri,” pungkasnya. (*)

