PALANGKA RAYA – Rencana pembangunan rumah sakit (RS) baru di KM 26, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, menuai kritik. Proyek yang digagas sejak Juli 2025 itu dinilai belum sepenuhnya mempertimbangkan efisiensi anggaran, di tengah munculnya opsi alih fungsi Kantor Wali Kota sebagai alternatif yang lebih hemat.
Ketua LSM Suara Masyarakat Borneo (SUMBO), Diamon, mempertanyakan urgensi pembangunan dari nol. Menurut dia, pemerintah seharusnya memaksimalkan aset yang sudah ada. “Daripada membangun dari awal dengan biaya besar, kenapa tidak memanfaatkan bangunan yang sudah ada? Kantor Wali Kota bisa direnovasi dan dialihfungsikan menjadi rumah sakit,” ujarnya.
Dia menilai, opsi tersebut tidak hanya menekan biaya, tetapi juga mempercepat pemenuhan layanan kesehatan bagi masyarakat. Sebab, pembangunan baru berpotensi memakan waktu panjang dengan kebutuhan anggaran besar.
Di sisi lain, pembangunan RS baru dinilai memberi keleluasaan dalam perencanaan fasilitas sesuai standar layanan kesehatan modern. Namun, langkah tersebut tetap menuntut perencanaan matang dan kemampuan fiskal daerah yang kuat.
Polemik ini mencerminkan tarik-menarik antara ambisi pembangunan infrastruktur baru dan tuntutan efisiensi anggaran. Publik pun mendorong pemerintah membuka kajian secara transparan, termasuk perbandingan biaya dan manfaat dari setiap opsi yang dipertimbangkan.
Pemerintah daerah diharapkan tidak hanya mempertimbangkan aspek teknis, tetapi juga akuntabilitas dan kebutuhan riil masyarakat dalam menentukan arah kebijakan pembangunan layanan kesehatan. (A.Hadi/Red)

