
JAKARTA — Pro Jurnalismedia Siber (PJS) menetapkan penguatan kompetensi wartawan sebagai salah satu agenda strategis organisasi sepanjang 2026. Di bawah kepemimpinan Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba dan Sekretaris Jenderal DPP PJS Rikky Fermana, PJS menegaskan komitmennya membangun pers siber yang profesional, berintegritas, beretika, dan memiliki marwah.
Memasuki 2026, DPP PJS menetapkan tema nasional sebagai pijakan bersama seluruh jajaran organisasi di Indonesia, yakni “Penguatan Kompetensi Wartawan untuk Mewujudkan Pers Siber yang Profesional dan Berintegritas Menuju PJS sebagai Konstituen Dewan Pers.” Tema tersebut menjadi arah perjuangan sekaligus pedoman dalam pelaksanaan program organisasi di tingkat pusat maupun daerah.
Mahmud Marhaba dan Rikky Fermana menegaskan, langkah PJS menuju Konstituen Dewan Pers tidak dapat ditempuh secara instan. Proses tersebut membutuhkan kerja nyata, konsolidasi organisasi, pembenahan kelembagaan, serta peningkatan kompetensi wartawan secara berkelanjutan agar PJS mampu memenuhi tuntutan profesionalisme dalam ekosistem pers nasional.
Menurut DPP PJS, kekuatan organisasi pers tidak semata-mata diukur dari jumlah anggota maupun luasnya struktur kepengurusan.
Kualitas wartawan, profesionalisme media, kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik, serta integritas dalam menjalankan tugas jurnalistik menjadi fondasi utama yang harus terus diperkuat.
Sebagai bentuk implementasi agenda tersebut, PJS mendorong seluruh pengurus dan anggota di berbagai daerah menjadikan 2026 sebagai momentum peningkatan kualitas.
“Salah satu instrumen yang diperkuat adalah pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di berbagai wilayah guna meningkatkan kemampuan jurnalistik, pemahaman etika, serta tanggung jawab profesional wartawan,”ucap DPP PJS.
Penguatan kompetensi dinilai semakin penting di tengah derasnya arus informasi digital yang menghadirkan tantangan semakin kompleks.
PJS menekankan bahwa kecepatan publikasi tidak boleh mengorbankan akurasi, persaingan antarmedia tidak boleh menghilangkan independensi, dan kebebasan pers harus berjalan seiring dengan tanggung jawab profesional serta kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik.
Karena itu, setiap kegiatan PJS di seluruh tingkatan diharapkan tidak berhenti pada seremoni, tetapi menghasilkan dampak nyata terhadap peningkatan kapasitas wartawan dan penguatan organisasi.
Keseragaman penggunaan tema nasional 2026 juga diharapkan memperkuat identitas PJS sekaligus menyatukan langkah seluruh jajaran dari tingkat pusat hingga daerah melalui komunikasi, konsolidasi, dan program organisasi yang terukur.
“Tema ini bukan sekadar rangkaian kata, tetapi menjadi arah perjuangan PJS dalam memperkuat kompetensi, profesionalisme dan integritas wartawan sekaligus mempersiapkan PJS menuju Konstituen Dewan Pers,” tegas DPP PJS.
Dengan semangat “PJS Rumah Kita, PJS Pasti Bisa”, PJS menegaskan bahwa perjalanan menuju Konstituen Dewan Pers harus dibuktikan melalui kompetensi, profesionalisme, integritas, dan kerja nyata, sehingga mampu melahirkan pers siber Indonesia yang profesional, beretika, bertanggung jawab, dan semakin dipercaya publik.(rilis/a hadi h)
