LSM Soroti Dugaan Kredit Bermasalah Rp200 Miliar di Bank Kalteng

0
8

PALANGKA RAYA – Informasi mengenai dugaan kredit bermasalah dengan nilai sekitar Rp200 miliar di lingkungan Bank Kalteng menjadi sorotan. Nilai tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kondisi kredit, kualitas pengawasan, hingga langkah penanganan yang dilakukan manajemen bank pembangunan daerah tersebut.

Ketua Forum Kalimantan Membangun (FKM) Supriady Natae meminta manajemen Bank Kalteng memberikan penjelasan berdasarkan data agar informasi yang berkembang tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.

“Persoalan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar publik memperoleh gambaran utuh mengenai penyebab munculnya kredit bermasalah, pihak yang terlibat dalam proses pemberian kredit, serta langkah penyelamatan dan penagihan yang dilakukan,” ujar Supriady.

Menurut dia, keterbukaan penting karena Bank Kalteng memiliki posisi strategis sebagai bank pembangunan daerah. Karena itu, informasi mengenai kredit dalam jumlah besar perlu dijelaskan secara proporsional dan berdasarkan kondisi sebenarnya.

Senada, Ketua LSM SUMBO Diamond meminta manajemen Bank Kalteng segera memberikan klarifikasi mengenai informasi kredit bermasalah tersebut.

“Publik tentu membutuhkan penjelasan berdasarkan data. Berapa sebenarnya nilai kredit yang masuk kategori bermasalah, sektor apa saja yang terkait, bagaimana status kredit tersebut, serta langkah apa yang sudah dilakukan manajemen untuk menyelesaikannya,” kata Diamond.

Dia mengatakan, pihaknya tidak ingin membuat kesimpulan sebelum ada penjelasan dan data resmi. Namun, informasi mengenai kredit bermasalah dengan nilai sekitar Rp200 miliar dinilai tetap layak mendapat perhatian karena berkaitan dengan tata kelola dan pengelolaan risiko perbankan.

“Kalau memang ada kredit bermasalah, jelaskan status dan mekanisme penanganannya. Kalau angka Rp200 miliar itu tidak tepat, juga perlu diklarifikasi agar tidak berkembang menjadi informasi yang menyesatkan,” tegasnya.

Diamond juga mengingatkan agar persoalan tersebut tidak langsung dikaitkan dengan dugaan pelanggaran sebelum ada pemeriksaan dan kesimpulan dari lembaga yang berwenang.

“Kalau kemudian dari pemeriksaan resmi ditemukan adanya pelanggaran, tentu harus diproses sesuai aturan. Tetapi sebelum ada pemeriksaan dan kesimpulan dari lembaga yang berwenang, jangan sampai ada pihak yang langsung dituduh,” ujarnya.

Dia berharap Bank Kalteng dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai informasi tersebut. Dengan demikian, masyarakat memperoleh gambaran yang sebenarnya dan tidak muncul persepsi negatif berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.

Hingga berita ini ditulis, manajemen Bank Kalteng belum memberikan penjelasan resmi mengenai informasi kredit bermasalah dengan nilai sekitar Rp200 miliar tersebut.

Media ini telah berupaya meminta konfirmasi kepada pihak manajemen Bank Kalteng melalui pesan elektronik, termasuk terkait nilai kredit, sektor yang terdampak, status penanganan, serta langkah penyelesaiannya. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh jawaban.Berita ini terbuka untuk dilengkapi sesuai penjelasan resmi dari manajemen Bank Kalteng.(Red)