
BUNTOK – Rumor dugaan praktik jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) mendapat perhatian serius dari Ketua DPRD Barsel, HM Farid Yusran.
Ia meminta informasi yang berkembang di tengah masyarakat tersebut segera ditelusuri dan diperiksa oleh pihak berwenang maupun aparat penegak hukum guna memastikan apakah memiliki dasar fakta atau hanya sebatas isu.
Farid mengungkapkan, persoalan tersebut telah disampaikannya dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Barsel bersama pihak pemerintah daerah.
Menurutnya, pemerintah tidak boleh mengabaikan informasi tersebut karena jika benar terjadi, praktik jual-beli jabatan merupakan persoalan serius yang dapat mencederai sistem pembinaan dan pengembangan karier aparatur sipil negara (ASN).
“Ya, terkait dengan rumor yang beredar di masyarakat bahwa marak terjadi jual-beli jabatan, itu sudah kami sampaikan di forum rapat Badan Anggaran di DPRD Barsel kemarin kepada pihak pemerintah daerah. Saya meminta agar ini dilakukan pengusutan oleh pihak yang berwenang ataupun yang berwajib,” ujar Farid saat dikonfirmasi awak media di kantornya, Jumat (28/8/2026).
Dia menyebut, penelusuran dapat dilakukan melalui mekanisme pemeriksaan internal oleh Inspektorat Kabupaten, Inspektorat Provinsi maupun Inspektorat pusat.
Sementara aparat penegak hukum dapat mengambil langkah sesuai kewenangannya apabila ditemukan indikasi adanya pelanggaran hukum dalam proses pengisian atau penempatan jabatan di lingkungan pemerintahan daerah.
Farid menegaskan, pemeriksaan diperlukan bukan untuk membenarkan rumor, melainkan untuk memastikan kebenaran informasi secara objektif. Jika dugaan tersebut terbukti, maka harus ditindak sesuai ketentuan.
Namun apabila tidak benar, pemerintah juga perlu memberikan penjelasan agar isu tersebut tidak berkembang menjadi tuduhan yang dapat merusak nama baik dan reputasi ASN.
“Kalau memang benar, harus diusut. Namun kalau salah atau tidak benar, itu juga harus diperjelas sebagai rumor supaya tidak merusak citra dan reputasi,” tegasnya.
Menurut Farid, munculnya rumor di tengah masyarakat tentu perlu menjadi perhatian karena informasi tersebut tidak seharusnya langsung dipercaya, tetapi juga tidak tepat apabila dibiarkan tanpa klarifikasi maupun pemeriksaan.
Sorotan Farid juga berkaitan dengan rencana perubahan mekanisme seleksi jabatan yang disebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Pusat.
Ia menyebut, ke depan mekanisme tersebut akan mengalami perubahan, termasuk tidak lagi menggunakan asesor dari perguruan tinggi seperti mekanisme sebelumnya dan akan menggunakan asesor secara mandiri. Karena itu, ia meminta agar perubahan sistem tersebut tetap menjamin prinsip transparansi, objektivitas dan akuntabilitas.
“Kalau ini terjadi, akan sangat mengerikan. Kalau benar ada jual-beli jabatan, berarti itu semakin membuka peluang untuk terjadinya praktik jual-beli jabatan,” pungkas Farid.
Ketua DPRD Barsel, berharap pemerintah daerah segera memberikan perhatian terhadap isu tersebut dan memastikan seluruh proses pengisian jabatan dilakukan secara profesional, transparan, objektif serta sesuai dengan ketentuan dan prinsip merit dalam manajemen ASN.
