KAPUAS – Lembaga Forum Kalimantan Membangun (FKM) meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan dugaan persoalan pengadaan hewan kurban yang menjadi perhatian organisasi tersebut.
Ketua FKM, Supriady Natae, mengatakan pihaknya telah melayangkan surat kepada Kejari Kapuas untuk meminta informasi terkait persoalan tersebut. Namun, hingga pernyataan itu disampaikan, FKM mengaku belum memperoleh jawaban.
Menurut Supriady, kepastian informasi diperlukan agar masyarakat mengetahui status penanganan dugaan perkara tersebut.
“Kami sudah melayangkan surat, namun belum ada jawaban. Kalau memang belum ditemukan unsur pidana, tentu dapat disampaikan. Tetapi kalau masih dalam proses penanganan, masyarakat juga perlu mengetahui perkembangannya secara proporsional,” ujar Supriady, Selasa (2/9/2026).
Ia menilai keterbukaan informasi mengenai penanganan perkara penting untuk menghindari munculnya spekulasi di tengah masyarakat. Terlebih, persoalan yang disoroti FKM berkaitan dengan kegiatan pengadaan yang menggunakan anggaran.
FKM, kata Supriady, berencana menyampaikan persoalan tersebut kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung). Langkah itu dilakukan untuk meminta kejelasan mengenai status penanganan informasi atau dugaan perkara yang dimaksud.
“Kami ingin mendapatkan kejelasan apakah persoalan ini sedang dalam proses penanganan, belum ditemukan unsur pidana, atau ada keputusan lain berdasarkan hasil pemeriksaan aparat penegak hukum,” katanya.
Supriady juga menyebut, berdasarkan informasi yang diperoleh FKM, persoalan tersebut diduga berkaitan dengan kegiatan pengadaan hewan kurban yang diduga dilaksanakan oleh salah seorang anggota DPRD Kabupaten Kapuas.
Namun demikian, FKM menegaskan dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami tidak ingin menyatakan seseorang bersalah. Semua harus dibuktikan melalui proses hukum dan pemeriksaan oleh aparat yang berwenang,” ujar Supriady.
Menurut dia, FKM pada prinsipnya meminta agar setiap informasi mengenai dugaan penyimpangan dapat ditindaklanjuti secara objektif dan sesuai prosedur hukum.
FKM juga meminta Kejari Kapuas memberikan informasi mengenai status penanganan perkara apabila memang terdapat laporan atau informasi yang sedang ditelaah.
Apabila masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan maupun proses lainnya, FKM berharap penjelasan dapat diberikan secara proporsional sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Sementara apabila berdasarkan hasil penelaahan tidak ditemukan unsur tindak pidana atau terdapat alasan lain yang menyebabkan perkara tidak dilanjutkan, FKM berharap hal tersebut juga dapat dijelaskan kepada pihak yang berkepentingan.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari Kejaksaan Negeri Kapuas terkait pernyataan dan permintaan penjelasan yang disampaikan FKM.
Palangka Post masih membuka ruang untuk memperoleh konfirmasi dan penjelasan dari Kejari Kapuas guna melengkapi informasi terkait persoalan tersebut. (Red)

