DPRD Barsel Ingatkan Agar Tidak Melakukan Penyimpangan dalam Pembangunan Infrastruktur

0
284

BUNTOK, Radarborneonusantara –  Anggota DPRD Barito Selatan (Barsel), Jarliansyah, mengingatkan kontraktor dan pemerintah untuk tidak melakukan penyimpangan dalam pengerjaan proyek di Barsel. Hal ini dilakukan agar pembangunan infrastruktur di Barsel dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat setempat.

“Disini peran pemerintah untuk memantau dan mengevaluasi kinerja para kontraktor atau rekanan. Sehingga pembangunan di Barsel tidak terkesan asal-asalan,” tegas Jarliansyah, Sabtu (21/1/2023)

Menurutnya, peran pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek sangatlah penting agar pembangunan di Barsel dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Ia menambahkan bahwa untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek, perlu adanya pengawasan yang ketat dan tegas.

Hal ini dilakukan agar kontraktor atau rekanan tidak melanggar ketentuan yang telah disepakati dan menjaga kualitas dari hasil pembangunan yang akan diterima oleh masyarakat. “Saya berharap pengawasan ini dapat diperketat agar pembangunan di Barsel dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat setempat,” lanjut Jarliansyah.

Ia juga menekankan bahwa selain peran pemerintah, peran aparat penegak hukum dan media massa sebagai fungsi kontrol sangatlah penting dalam menjamin kesuksesan dari pembangunan di Barsel.

“Selain perusahaan yang melakukan penyimpangan harus di-blacklist, maka harus ada sanksi hukum yang tegas agar tidak ada lagi kontraktor yang berani melakukan pelanggaran dan merugikan masyarakat,” tegas Jarliansyah.

Sebagai wakil rakyat, Jarliansyah akan terus memperjuangkan kepentingan masyarakat Barsel dan memastikan bahwa pembangunan di daerah tersebut berjalan dengan baik dan sesuai dengan rencana. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memantau dan mengawasi pelaksanaan pembangunan agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan masyarakat. (Harli)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini