KUALA PEMBUANG,radarborneonusantara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan rencananya akan melaksanakan rapat dengar pendapat atau RDP dengan pihak perusahaan terkait permasalahan hambatan pembangunan yang ada di Desa Sungai Perlu Kecamatan Seruyan Hilir.
Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Argiansyah mengatakan bahwa, terkait dengan rencana mengagendakan RDP ini merupakan tindak lanjut dari hasil reses yang dilaksanakan pihaknya di desa setempat. Bahkan, terkait semenisasi di desa setempat juga terkendala lantaran jalan tersebut masuk areal pihaknya perusahaan.
“Jadi terkait RDP nantinya juga menyangkut dengan masalah luasan yang ada di PT. Rimba Raya Conservation, karena sampai dengan hari ini tidak pernah ada laporan ke DPRD. Sehingga kami ingin mengetahui masalah yang ada itu, dengan nantinya menggelar RDP,” katanya,senin (13/3/2023).
Politisi PDI-Perjuangan ini juga menambahkan bahwa, terkait dengan RDP yang direncanakan ini pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pimpinan yaitu Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, terkait hasil pertemuan hingga jadwal RDP nantinya.
“Sehingga untuk menindaklanjuti dari pertemuan kami di desa itu nantinya juga dilaksanakan RDP, hal ini untuk memperjelas terhadap persoalan yang dihadapi terkait pembangunan di desa namun satunya faktor penghambatnya yaitu akses jalan,” pungkasnya. (apr/ard)

