BUNTOK, Radarborneonusantara.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Rusinah Andelen menyampaikan keprihatinan tentang maraknya anak-anak yang menggunakan sepeda listrik di jalan umum di Kota Buntok. Ia menyarankan bahwa usia penggunaan sepeda listrik di jalan umum harus dibatasi. Menurutnya, anak-anak belum seharusnya menggunakan kendaraan seperti sepeda motor atau sepeda listrik saat berangkat ke sekolah.
“Meskipun sepeda listrik memungkinkan anak-anak sampai di sekolah lebih cepat, saya menyarankan agar anak-anak hanya menggunakan sepeda manual atau diantar oleh orang tua atau orang dewasa saat berangkat ke sekolah,” ujarnya pada Selasa (14/3/2023)
Menurut Rusinah, keselamatan anak-anak adalah yang utama dan keputusan untuk melarang penggunaan sepeda listrik di jalan umum di Kota Buntok menuai pro dan kontra dari masyarakat. Dia juga memahami bahwa sepeda listrik menjadi tren belakangan ini dan menjadi favorit anak-anak.
Beberapa warga menganggap bahwa sepeda listrik lebih aman dan ramah lingkungan dibandingkan sepeda motor atau kendaraan bermesin lainnya. Namun, Rusinah tetap mempertahankan pendapatnya dan menyatakan bahwa batasan usia harus diterapkan untuk menjaga keselamatan anak-anak di jalan.
Sebagai anggota DPRD Kabupaten Barsel, Rusinah berkomitmen untuk terus memperjuangkan keselamatan anak-anak di jalan. Dia berharap bahwa dengan pembatasan usia untuk penggunaan sepeda listrik, anak-anak dapat tetap aman dan terhindar dari kecelakaan di jalan. (Harli)

