KUALA PEMBUANG,radarborneonusantara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menyangkan soalnya adanya oknum guru di kabupaten setempat yang tersandung hukum akibat kasus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur yang tak lain juga muridnya sendiri.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, H. Bambang Yantoko juga menanggapi soal kabar tersebut, dirinya pun mengaku prihatin atas perbuatan yang dilakukan oleh oknum guru tersebut.
“Tentunya kita juga sangat prihatin sekali, karena seharusnya kan sebagai tenaga pendidik kan bisa memberikan contoh dan pembinaan yang baik terhadap muridnya. Tapi ini malah melakukan hal seperti itu, dan kalau memang oknum itu benar-benar melakukan seperti itu tentunya sangat disayangkan sekali,” katanya, Rabu (14/6/2023).
Kendati demikian, dia juga berharap nantinya atas kasus tersebut pihak kepolisian atau aparat penegak hukum dalam penyidikan bisa maksimal. Sehingga hal ini ke depannya juga tidak terulang kembali di Kabupaten Seruyan.
Bambang juga menambahkan bahwa, dalam hal ini apabila hal-hal yang menyangkut masalah hukum sehingga pihaknya juga mempercayai aparat hukum nantinya bisa benar-benar menyidik di dalamnya.
“Saya juga membaca berita itu di media online, jadi seperti itu keadaannya. Mudah-mudahan ini bisa menjadi pembelajaran juga untuk para guru-guru khususnya apabila guru agama itu, karena seharusnya memberikan contoh yang utama untuk itu bukan malah seperti itu,” pungkasnya. (apr)

