Pemkab Dianggap Lambat Bahas Raperda Pilkades

0
356
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, Bambang Yantoko
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, Bambang Yantoko

KUALA PEMBUANG,radarborneonusantara.com – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, H. Bambang Yantoko menyebutkan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa yang disampaikan oleh pemerintah daerah sudah cukup terlambat.

Pasalnya, dalam hal ini dari lembaga setempat juga sudah sering meminta dan mengingatkan terkait Raperda tersebut, karena hal itu juga menjadi landasan untuk melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Seruyan.

“Walaupun nanti perda nya sudah di bahas dan sudah di sahkan dan sebagainya ini belum bisa dilaksanakan, karena menghadapi ada pileg ada Pilkada dan sebagainya,” kata Bambang Yantoko.

Lanjut Bambang, pihaknya sebelumnya juga sangat semangat mendorong soal Pilkades. Hal itu mengingat juga bahwa sudah cukup banyak kepala desa yang dijabat oleh Penjabat (Pj) Kades bahkan ada yang hampir enam tahun ada yang masih menjabat sebagai Pj kades.

“Ya ini sudah terlanjur seperti ini, mau apalagi ya di bilang terlambat memang terlambat mau di bilang enggak terlambat ya sangat terlambat. Kalau menurut saya ya disyukuri saja, karena sudah beberapa kali kami dari legislatif mengingati itu bahkan juga sampai menyurati,” kata Bambang Yantoko, Jumat (16/6/2023).

Kendati demikian, dirinya juga berharap nantinya Raperda tentang Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa ini nantinya bisa dibahas dengan baik, juga dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) juga bisa fokus.

“Pada rapat paripurna sebelumnya dari Eksekutif juga menyampaikan dalam hal ini Pak Sekda juga sudah berjanji agar betul-betul konsentrasi menyelesaikan ini,” pungkasnya. (apr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini