Kasus 41 Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Dua Orang jadi Tersangka?

0
360

Palangka Raya,radarborneonusantara.com – Rusdi Agus Susanto selaku kuasa hukum 41 calon jamaah umrah mengatakan Kasus dugaan penipuan atau penggelapan dana 41 jamaah umrah asal Palangka Raya, Kotawaringin Timur, dan Pulang Pisau akhirnya menemukan titik terang. 

“Informasi terkahir dari Penyidik terkait perkembangan hasil penyidikan oleh Subdit IV Renakta Polda Kalteng sudah menetapkan 2 orang tersangka dan melakukan penahanan. Sebagai Penasihat Hukum (PH) 41 orang korban dugaan penipuan dan penggelapan dana jam’ah umrah kami merasa lega dengan proses hukum yang sedang berjalan,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Senin, 17 Juli 2023

Selaku hukum dari pihak korban, Rusdy Agus Susanto, mengapresiasi respons cepat dan tindakan yang diambil oleh Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng.

Laporan atas dugaan penipuan dan penggelapan dana yang dilaporkan oleh 41 calon jama’ah umrah tersebut tercatat dengan nomor LP/B/21/223/SPKT/Polda Kalimantan Tengah pada tanggal 13 Februari 2023. Kepada pihak berwenang, Rusdy Agus Susanto menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas upaya yang dilakukan untuk menangani kasus ini.

Rusdy Agus Susanto merasa lega dengan langkah-langkah hukum yang telah diambil. Namun, ia juga berharap agar penyidik terus mengembangkan penyelidikan ini dan menetapkan tersangka lain yang diduga terlibat dalam kasus ini. 

Selain itu, diharapkan pula bahwa jika terdapat dana jama’ah yang masih dapat diamankan, maka akan dikembalikan kepada klien mereka sesuai ketentuan dan proses hukum yang berlaku.

“kasus dugaan penipuan dan penggelapan terhadap jama’ah umrah ini akan menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat Kalimantan Tengah, terutama bagi mereka yang berencana melaksanakan ibadah umrah,” Ujarnya.

Ia mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati dan selektif dalam memilih perusahaan travel umrah. Kasus serupa yang sering terjadi semakin menekankan pentingnya kehati-hatian dalam melakukan transaksi yang berkaitan dengan perjalanan ibadah.

Diharapkan bahwa kejadian ini akan menjadi pijakan bagi pihak berwenang dan seluruh masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati, serta dapat menekan tingkat kejahatan semacam ini di masa mendatang.

Sementara Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Erlan Munaji ketika ditanya soal permasalahan itu melalui pesan whatssapp belum memberikan tanggapan. (pri)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini