PALANGKA RAYA, radarborneonusantara.com- Adanya insiden pengurusan terhadap tiga wartawan saat meliput acara pengukuhan Kepala dan Peresmian Gedung Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya, mendapat kecaman dari Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (IWO) Kalimantan Tengah.
Ketua IWO Kalteng, Deni Liwan mengatakan sangat keberatan yang sangat serius terkait insiden pengusiran yang terjadi terhadap wartawan yang hendak meliput .
“Tindakan tersebut sesuai informasi yang kami terima sangat bertentangan dengan prinsip kebebasan pers dan hak wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik mereka, ” Kata Deni, ketika diwawancarai di PN Palangka Raya, Kamis (13/7/2023).
Ia menambahkan, IWO Kalteng berkomitmen untuk mendorong kebebasan pers dan menjaga integritas jurnalisme di wilayah Kalimantan Tengah.
“Dalam hal ini, kami menekankan pentingnya akses informasi yang terbuka dan transparan bagi masyarakat. Tindakan pengusiran yang dilakukan terhadap wartawan tersebut jelas melanggar prinsip-prinsip ini, ” Tegasnya.
Disisi lain, ia juga menekankan bahwa wartawan memiliki hak untuk meliput acara publik dan kegiatan yang relevan dengan kepentingan publik. Mereka berperan dalam menyampaikan informasi yang akurat dan obyektif kepada masyarakat, serta berfungsi sebagai pengawas kegiatan pemerintah dan lembaga publik lainnya.
“Tindakan pengusiran tersebut menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik wartawan tersebut dan dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap pemerintah, ” Ucapnya.
Pria perawakan tegap ini menyerukan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap insiden ini dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam pengusiran wartawan.
“Hal ini penting guna memastikan kebebasan pers dan melindungi hak-hak wartawan di Kalimantan Tengah. Kami juga meminta agar semua pihak memberikan jaminan bahwa tindakan semacam ini tidak akan terulang di masa depan, ” Tegasnya.
Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online Kalimantan Tengah, siap untuk mendukung dan memperjuangkan kebebasan pers serta hak-hak wartawan. “Kami berharap agar tindakan tegas diambil untuk mengatasi situasi ini dan memastikan kerja jurnalistik yang bebas dan independen di wilayah kami, ” Pungkasnya.
Sekedar diketahui, ketiga wartawan yang mengalami pengusiran saat itu sedang berada didalam ruangan pengukuhan. Parahnya mereka diusir oleh pria yang memakai jas usai menyanyikan lagu Indonesia Raya dan tidak mengetahui secara pasti apa penyebabnya.(pri)

