PJS Mantapkan Langkah Menuju Konstituen Dewan Pers, Siap Ikuti Verifikasi

0
2

 

 

JAKARTA – Pro Jurnalismedia Siber (PJS) semakin memantapkan langkah untuk menjadi organisasi konstituen Dewan Pers. Komitmen tersebut ditandai dengan audiensi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PJS bersama jajaran pimpinan Dewan Pers di Kantor Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (7/7/2026), menjelang pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) III PJS.

Audiensi dipimpin langsung Ketua Umum PJS, Mahmud Marhaba, didampingi Sekretaris Jenderal Abdul Rasyid Zaenal, Ketua Bidang Humas Muhammad Yasir, Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan Wiwin Alfianti, serta Pengurus DPD DKI Jakarta, Faqihu.

Rombongan diterima Wakil Ketua Dewan Pers, Toto Suryanto, bersama Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Yogi Hadi Ismanto, Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Abdul Manan, Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi Maha Eka Swasta, serta Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Muhammad Jazuli.

Dalam kesempatan tersebut, Mahmud Marhaba memaparkan perkembangan PJS sejak berdiri pada 2022. Ia menjelaskan bahwa organisasi kini telah memiliki kepengurusan yang tersebar di 25 provinsi dengan jumlah anggota lebih dari seribu orang. PJS, kata dia, terus berkomitmen meningkatkan profesionalisme dan kompetensi wartawan di Indonesia.

“Saat ini anggota kami sudah lebih dari seribu orang dengan kepengurusan yang solid di 25 provinsi. Insya Allah, dalam waktu dekat kami segera merampungkan seluruh berkas persyaratan sesuai ketentuan Dewan Pers,” ujar Mahmud.

Dalam sesi diskusi, Wakil Ketua Dewan Pers, Toto Suryanto, mempertanyakan orientasi PJS dalam mengajukan diri sebagai organisasi konstituen.

Ia menanyakan apakah tujuan tersebut hanya untuk memperoleh status konstituen atau memiliki misi yang lebih luas dalam pengembangan organisasi pers di Indonesia.

Menanggapi pertanyaan itu, Mahmud menegaskan bahwa PJS tidak semata-mata mengejar status sebagai konstituen Dewan Pers.

Menurutnya, organisasi tersebut hadir sebagai wadah pembinaan bagi wartawan yang belum terakomodasi dalam organisasi pers, sehingga dapat meningkatkan kompetensi, memperoleh sertifikasi wartawan, sekaligus menghapus stigma negatif terhadap profesi wartawan.

Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, menyatakan bahwa Dewan Pers terbuka bagi setiap organisasi pers yang ingin menjadi konstituen sepanjang memenuhi seluruh persyaratan administratif maupun substantif.

Dia menegaskan, proses verifikasi bukan untuk mempersulit, melainkan memastikan setiap organisasi memiliki komitmen dalam menjaga kualitas organisasi serta ekosistem pers nasional.

Audiensi berlangsung hangat dan konstruktif.

“Dewan Pers mengapresiasi upaya PJS dalam membina anggotanya dan mendorong organisasi tersebut untuk terus menjaga kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik. Pertemuan itu juga menghasilkan sinyal positif agar PJS segera melengkapi berkas persyaratan untuk mengikuti proses verifikasi yang dijadwalkan pada 23 Juli 2026,”tuturnya.

Pada hari yang sama, Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) juga menggelar audiensi dengan Dewan Pers sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem pers nasional yang profesional, independen, dan bertanggung jawab. (rilis/pjs)