Pemerintah Barsel Diminta Tegas Terhadap Perusahaan yang Abaikan Protokol K3

0
258

BUNTOK, Radarborneonusantara – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Bhaskarogra Basuki, menekankan pentingnya memberlakukan sanksi tegas bagi perusahaan yang tidak mematuhi protokol Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di wilayah tersebut.

Keselamatan kerja, menurut Bhaskarogra, adalah bagian tak terpisahkan dari sistem kinerja suatu perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan memiliki kewajiban untuk memastikan keselamatan para karyawannya.

“Kami meminta agar pihak perusahaan selalu mempersiapkan peralatan keamanan kerja, sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” tegasnya pada Senin (24/7/2023).

Bhaskarogra menekankan bahwa implementasi K3 memiliki peran besar dalam meminimalisir kecelakaan. Dia juga menyoroti pentingnya peran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dalam mengampanyekan budaya kerja yang aman, sejalan dengan ketentuan undang-undang ketenagakerjaan.

“Kami mengharapkan Disnakertrans membentuk tim yang akan melakukan pemantauan dan evaluasi langsung terhadap penerapan K3 di lapangan,” pungkasnya. (Harli)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini