SAMPIT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Kanwil Kemenkumham Kalteng, kembali mengadakan razia insidentil di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban.
Razia ini dipimpin oleh Kasubsi Keamanan Lapas Sampit, Mathali, yang memimpin pemeriksaan dengan penuh ketelitian. Senin, (28/10/24).
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menyita beberapa barang terlarang, antara lain satu unit handphone, satu charger, satu terminal listrik rakitan, satu alat cukur, dan satu gunting.
Penemuan ini menegaskan pentingnya pengawasan ketat untuk mencegah peredaran barang-barang yang dapat mengganggu ketertiban di lingkungan lapas.
Razia ini merupakan bagian dari langkah rutin yang dilakukan Lapas Sampit guna menciptakan lingkungan aman bagi semua warga binaan. Pengawasan intensif dilakukan untuk mencegah potensi risiko yang dapat membahayakan, baik bagi WBP maupun petugas.
Kalapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera, mengimbau kepada seluruh jajaran, khususnya di bidang keamanan, agar terus melaksanakan razia baik secara insidentil maupun terjadwal. “Pastikan kondisi di dalam lapas tetap aman dan kondusif,” tuturnya. [Apri]

