Lapas Sampit Gelar Razia Malam, Pastikan Keamanan Blok Hunian Warga Binaan

0
189

SAMPIT –  Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Kanwil Kemenkumham Kalteng, mengadakan razia di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), (3/10/2024) 

Razia ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Tamrin Simamora, didampingi Kasubsi Keamanan Mathali, staf KPLP Arifin, serta tim Regu Jaga I yang terdiri dari M. Arsyad, Bayu Anugerah, Ali, dan Bayu Krisbimantoro. Tiga orang CPNS, yakni Appriliadi Setiawan Simamora, M. Khalif Suluh Rahmanu, dan Adefried Kendra, turut bergabung dalam kegiatan ini.

Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera, menyatakan bahwa razia ini dilakukan sebagai tindakan tegas untuk menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan Lapas. 

“Kita harus konsisten dalam menjaga ketertiban dan menghilangkan potensi gangguan, termasuk kepemilikan barang-barang terlarang di dalam Lapas,” tegasnya.

Selama razia berlangsung, seluruh WBP dikunci di dalam kamar, dan petugas secara bergiliran memeriksa setiap penghuni melalui penggeledahan badan. Pemeriksaan juga dilakukan pada barang-barang yang ada di dalam kamar hunian. 

Hasil razia kali ini menemukan sejumlah barang terlarang, seperti dua handphone, dua stop kontak rakitan, dua charger, sebuah earphone, dan sebuah senjata tajam.

Razia ini merupakan bentuk komitmen Lapas Sampit untuk menjaga ketertiban dan meminimalisir gangguan keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan. [Apri]