BUNTOK – Anggota DPRD Barito Selatan, Tri Wahyuni, menegaskan bahwa seluruh kepala desa di Kabupaten Barito Selatan harus menunjukkan peningkatan kinerja pada tahun 2025 dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Penegasan ini disampaikan Tri Wahyuni pada Rabu (29/1/2025), dengan harapan bahwa peningkatan tersebut akan membawa dampak positif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.
“Ini penting dilakukan untuk meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa peningkatan kinerja kepala desa beserta perangkatnya akan tercermin dari transparansi dalam pengelolaan dana desa. Hal ini dinilai menjadi indikator utama dalam tata kelola pemerintahan desa yang baik.
Selain itu, ia juga mendorong adanya partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan desa, termasuk dalam kegiatan pemberdayaan dan kerja sama antar pemangku kepentingan demi mempercepat kemajuan desa.
Menurutnya, tanpa peningkatan kinerja dari kepala desa dan perangkatnya, kemajuan dan kesejahteraan di desa hanya akan menjadi angan-angan semata.
“Tanpa peningkatan kinerja Kades dan perangkat desa, maka mustahil suatu desa akan berkembang dan terwujudnya kesejahteraan masyarakat desa,” tutupnya.
(Harli)

