BUNTOK – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama sejumlah perwakilan eksekutif guna menyusun agenda legislatif bulan Februari 2025. Rakor ini berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Barsel pada Jumat, 31 Januari 2025.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Barsel, Ideham, serta dihadiri Asisten II Setda Barsel, perwakilan Bagian Hukum, dan Dinas PUPR Bidang Tata Ruang. Koordinasi ini menjadi langkah penting dalam menyelaraskan program kerja legislatif dan eksekutif.
Ketua DPRD Barsel, HM Farid Yusran MM melalui Ideham menyampaikan bahwa salah satu agenda utama pada Februari 2025 adalah pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas, yakni tentang Kearsipan dan Hukum Adat. Kedua Raperda ini sebelumnya telah disampaikan oleh Pj Bupati Barsel dalam rapat paripurna.
Selain itu, DPRD juga menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) melalui masing-masing komisi untuk memperkuat sinergi dan efektivitas perumusan kebijakan.
DPRD Barsel turut menaruh perhatian pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang dinilai krusial bagi pembangunan daerah. Guna memastikan proses pembahasan berjalan sesuai ketentuan, DPRD akan melakukan konsultasi lebih lanjut terkait mekanisme penyusunan RTRW.
“Kami telah menyinkronkan jadwal kegiatan dengan pihak eksekutif, termasuk memastikan pembahasan Raperda yang menjadi prioritas serta menggelar konsultasi terkait RTRW agar segera terselesaikan,” jelas Ideham.
Dengan koordinasi yang terjalin erat, DPRD berharap agenda legislatif Februari 2025 dapat berjalan optimal dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat Barsel. (Harli)

