Tim Kejati Kalteng Geledah Kantor Bupati Barito Utara, Ini Sebabnya

0
243

PALANGKA RAYA – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Utara menggeledah kantor Bupati Barito Utara, Selasa (11/2/2025) pukul 15.00 WIB. Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalteng, Wahyudi Eko Husodo, mengatakan penggeledahan difokuskan di ruangan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Utara. “Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan Surat Keputusan Bupati Barito Utara tentang pemberian izin usaha pertambangan dari tahun 2009 hingga 2012,” ujarnya, Selasa (11/2/2025).

Wahyudi menegaskan, upaya ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti yang mendukung penyidikan kasus tersebut. “Kami sedang mendalami dokumen dan barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara ini,” tambahnya.

Ia juga menyebutkan, proses penggeledahan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan melibatkan tim penyidik dari Kejati Kalteng serta Kejari Barito Utara. “Kami memastikan semua tahapan penyidikan berjalan sesuai ketentuan yang ada,” katanya.

Selain itu, Wahyudi mengungkapkan bahwa penyidikan perkara ini telah berlangsung beberapa waktu dan penggeledahan merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan lebih lanjut. “Kami akan terus melakukan langkah-langkah hukum yang diperlukan guna mengungkap dugaan kasus ini secara tuntas, sampai dengan saat ini penggeledahan masih berlangsung,” pungkasnya. [*]