50 Warga Binaan Dipindahkan ke Lapas Palangka Raya

0
13

Palangka Raya – Sebanyak 50 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dipindahkan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Rabu (19/2). Langkah ini dilakukan sebagai upaya konkret untuk mengatasi kelebihan kapasitas atau kondisi kelebihan penghuni di rutan tersebut.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, menegaskan bahwa pemindahan ini merupakan bagian dari strategi untuk menciptakan kondisi pembinaan yang lebih baik.

“Hari ini kami melakukan pemindahan 50 orang WBP ke Lapas Palangka Raya sebagai upaya mengurangi kelebihan penghuni. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk meningkatkan layanan pemasyarakatan serta menjaga stabilitas keamanan dengan kapasitas yang sesuai,” ujarnya.

Sebelum dipindahkan, seluruh WBP menjalani pemeriksaan kesehatan serta pemeriksaan badan dan barang bawaan untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses pemindahan.

Pelaksana Tugas Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Sugiyanto, menyampaikan bahwa prosedur pemindahan ini dilakukan sesuai dengan standar operasional yang berlaku. “Setiap WBP yang dipindahkan telah melalui serangkaian pemeriksaan kesehatan dan pengamanan yang ketat guna memastikan mereka dalam kondisi siap untuk dipindahkan,” jelasnya.

Proses pemindahan dikawal ketat oleh anggota kepolisian dari Satuan Brigade Mobil Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah bersama petugas pemasyarakatan untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga.

“Pemindahan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kondisi hunian di Rutan Palangka Raya. Saat ini, kapasitas rutan sudah melebihi batas yang seharusnya, sehingga pemindahan WBP ke lapas menjadi salah satu solusi yang terus kami lakukan,” tambah I Putu Murdiana.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Tengah juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan koordinasi untuk memastikan keamanan serta pengelolaan warga binaan tetap berjalan optimal. Selain itu, upaya pembinaan dan peningkatan kapasitas di lapas maupun rutan akan terus dilakukan guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih baik, pungkasnya.[Apri]