LOMBOK — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (24/4/2025).
Agenda utama kunjungan ini adalah untuk menggali referensi dan mempelajari penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang hukum adat di daerah tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, rombongan DPRD Barsel yang dipimpin Anggota DPRD Ensilawatika Wijaya mengadakan pertemuan bersama dinas terkait serta tokoh-tokoh adat setempat. Mereka berdiskusi mendalam mengenai proses penyusunan hingga implementasi Perda Hukum Adat yang telah diberlakukan di Lombok Utara.
Selain berdiskusi, rombongan juga melakukan studi lapangan guna menyaksikan langsung praktik penerapan hukum adat di tengah masyarakat. Hal ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan regulasi yang sesuai dengan kondisi sosial dan budaya masyarakat Barsel.
“Kunjungan ini juga diharapkan dapat memperkuat pemahaman tentang pentingnya hukum adat dalam menjaga keharmonisan masyarakat,” ujar Ensilawatika Wijaya.
Ia menegaskan, Perda Hukum Adat menjadi landasan penting untuk memberikan pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat hukum adat (MHA), termasuk dalam aspek otonomi dan pengelolaan wilayah adat atau ulayat.
Dengan adanya kaji banding ini, DPRD Barsel berharap dapat menyusun Perda Hukum Adat yang kontekstual, aplikatif, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat adat di wilayahnya.
[Harli]

