BUNTOK – Ketua Komisi III DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah, H. Sudiarto, SE, menegaskan bahwa guru memiliki peran yang sangat strategis dalam mencetak generasi bangsa yang cerdas, kompetitif, dan berkarakter. Hal ini disampaikannya dalam pernyataan di Buntok, Senin (23/6/2025).
“Karena tugas, fungsi, dan kedudukannya untuk mewujudkan insan Indonesia yang cerdas, kompetitif, dan komprehensif,” ujarnya.
Menurutnya, profesi guru membutuhkan sistem pembinaan dan pengembangan yang terstruktur, terprogram, dan berkelanjutan. Pengembangan ini merupakan kewajiban yang secara konstitusional diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Ia menambahkan, guru wajib memiliki empat kompetensi utama, yakni pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Semua kompetensi itu diperoleh melalui pendidikan profesi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Sudiarto menekankan pentingnya pembinaan guru secara berkelanjutan agar tetap relevan dengan perkembangan zaman. Pengembangan keprofesionalan guru bisa dilakukan melalui berbagai kegiatan seperti seminar pendidikan, bimbingan teknis, workshop, pelatihan, dan program pendukung lainnya.
Kegiatan pengembangan tersebut, lanjutnya, bisa dilakukan secara langsung maupun daring, baik di dalam kelompok kerja maupun secara mandiri. Berbagai komunitas guru yang telah terbentuk saat ini dinilai sebagai wadah penting dalam mendorong peningkatan kompetensi guru.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini berharap melalui upaya-upaya tersebut, kompetensi dan profesionalitas para guru di Barito Selatan dapat terus meningkat demi kualitas pendidikan yang lebih baik.
(Harli)