PJS Kalteng Resmi Terdaftar di Kesbangpol, Siap Kawal Informasi Publik yang Kredibel

0
30

PALANGKA RAYA – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kalimantan Tengah secara resmi telah terdaftar di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalimantan Tengah. Pendaftaran ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat legalitas organisasi profesi kewartawanan di daerah tersebut.

Ketua DPD PJS Kalteng, Deni Liwan, menyampaikan kabar ini pada Jumat (12/9/2025) di Palangka Raya. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian strategis dalam membangun ekosistem pers yang profesional, kredibel, dan akuntabel di Kalimantan Tengah.

“Terdaftarnya organisasi ini menjadi tonggak awal dalam menjalin sinergi antara pemerintah daerah dan komunitas pers yang sehat dan bertanggung jawab,” ujar Deni kepada awak media.

Menurutnya, pengakuan resmi ini membuka ruang lebih luas bagi jurnalis siber di Kalteng untuk mengembangkan kapasitas, menjaga kode etik jurnalistik, serta berkontribusi dalam penyampaian informasi yang akurat, berimbang, dan edukatif.

Dengan legalitas dari Kesbangpol, PJS Kalteng kini memiliki dasar hukum yang kuat untuk terlibat dalam berbagai program strategis. Di antaranya adalah pelatihan jurnalistik, uji kompetensi wartawan (UKW), diskusi publik, hingga kerja sama lintas sektor yang mendukung transparansi informasi.

Deni menambahkan, PJS akan menjadi wadah aspirasi jurnalis siber di daerah, sekaligus menjadi mitra kritis dan konstruktif dalam mendukung pembangunan daerah melalui penyampaian informasi publik yang benar dan bertanggung jawab.

“Dengan harapannya agar sinergi antara PJS, pemerintah daerah, dan berbagai elemen masyarakat dapat terus diperkuat. Hal ini penting untuk menciptakan ruang publik yang sehat, bebas dari hoaks, serta disinformasi,”(apri)