PALANGKA RAYA – Aliansi Lembaga Kalimantan Tengah yang terdiri dari Perkumpulan Suara Masyarakat Borneo (SUMBO) dan Forum Kalimantan Membangun (FKM) melaporkan oknum penyidik Polda Kalimantan Tengah berinisial AKP R.S. ke Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri, Senin (18/5/2026).
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri berupa dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan menghambat proses penanganan perkara mafia tanah.
Ketua SUMBO sekaligus perwakilan Aliansi Lembaga Kalimantan Tengah, Diamon, mengatakan laporan itu berkaitan dengan penanganan perkara berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/38/II/2025/SPKT/POLDA KALIMANTAN TENGAH tertanggal 28 Februari 2025.
Menurut dia, pihaknya telah menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti pendukung kepada penyidik. Bukti tersebut meliputi dokumen kepemilikan lahan, dugaan pemalsuan surat, hingga indikasi pencatutan identitas ahli waris.
“Kami telah menyerahkan bukti kepemilikan yang runtut sejak tahun 1917, termasuk dugaan pemalsuan surat dan pencatutan identitas ahli waris. Namun, perkara ini dinilai tidak berjalan profesional,” ujarnya di Palangka Raya.
Diamon menilai terdapat dugaan upaya penghentian perkara melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Karena itu, pihaknya meminta Propam Mabes Polri melakukan pemeriksaan terhadap penyidik yang dilaporkan.
Selain meminta pemeriksaan etik, Aliansi juga mendesak Mabes Polri membentuk tim pengawas guna mengawal penanganan perkara di Polda Kalimantan Tengah agar berjalan sesuai ketentuan hukum.
“Kami meminta Propam Mabes Polri bertindak serius dan profesional dalam menangani laporan ini. Penanganan perkara harus berjalan transparan dan bebas intervensi,” katanya.
Aliansi Lembaga Kalimantan Tengah juga menyatakan siap memberikan tambahan keterangan serta menyerahkan dokumen asli apabila diperlukan dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Kalimantan Tengah terkait laporan tersebut. Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak kepolisian. (A.Hadi/Red)

