Dayak Patriot Nusantara Siapkan Musyawarah Kapakat Dayak 2026, Himpun Aspirasi Masyarakat Kalteng

0
2

PALANGKA RAYA – Dayak Patriot Nusantara (DPN) berencana menggelar Musyawarah Kapakat Dayak Hai Berkah Rakyat Dayak Kalimantan Tengah Tahun 2026. Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung pada 15–16 September 2026 di Palangka Raya itu disiapkan sebagai forum untuk menghimpun aspirasi masyarakat sekaligus merumuskan berbagai rekomendasi bagi pembangunan Kalimantan Tengah.

Ketua Dayak Patriot Nusantara, Gadjonedy Simpei, mengatakan musyawarah tersebut diharapkan menjadi ruang bersama bagi masyarakat Dayak untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi, mulai dari aspek sosial, ekonomi, hingga penegakan hukum.

“Kami ingin membangun kembali semangat persatuan, perdamaian, dan kebersamaan masyarakat Dayak dalam menghadapi berbagai persoalan yang terjadi saat ini,” ujarnya saat menyampaikan pidato pada agenda Musyawarah Kapakat Dayak Hai Berkah, Sabtu (6/6).

Menurut Gadjonedy, masyarakat Dayak Kalimantan Tengah masih menghadapi sejumlah tantangan yang memerlukan perhatian bersama. Di antaranya terbatasnya akses ekonomi dan lapangan kerja, konflik agraria yang masih terjadi, serta berbagai persoalan lain yang dirasakan masyarakat di tingkat akar rumput.

Karena itu, pihaknya memandang perlu adanya forum yang mampu mempertemukan berbagai elemen masyarakat untuk berdiskusi, menyampaikan gagasan, dan merumuskan solusi yang dapat menjadi bahan pertimbangan bagi para pengambil kebijakan.

“Kami melihat perlu ada ruang bersama untuk mendengar, menerima, merumuskan, dan mencari solusi atas berbagai persoalan rakyat yang paling mendasar agar dapat menjadi rekomendasi bagi para pemangku kepentingan,” katanya.

Ia menjelaskan, Dayak Patriot Nusantara yang berdiri pada 23 September 2023 telah melaksanakan berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan. Organisasi tersebut juga terlibat dalam upaya penyelesaian sengketa melalui mekanisme peradilan adat, baik antarwarga masyarakat adat maupun antara masyarakat adat dengan perusahaan perkebunan dan pertambangan.

Gadjonedy menambahkan, Dayak Patriot Nusantara telah memiliki legalitas sebagai badan hukum berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia tertanggal 13 Desember 2024 dengan berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Untuk menyukseskan pelaksanaan musyawarah, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat Kalimantan Tengah untuk berpartisipasi, mulai dari pemerintah, tokoh adat, akademisi, pelaku usaha, perusahaan daerah, perusahaan swasta, hingga masyarakat umum.

 

Sebagai pusat koordinasi kegiatan, panitia telah membuka Posko Musyawarah Kapakat di Markas Besar Dayak Patriot Nusantara, Jalan Cik Ditiro Nomor 10, Palangka Raya.

 

Dalam waktu dekat, Dayak Patriot Nusantara juga berencana melakukan audiensi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya guna menyampaikan rencana pelaksanaan musyawarah sekaligus menghimpun dukungan dari berbagai pihak.

“Kami berharap Musyawarah Kapakat Dayak Hai Berkah dapat menjadi wadah bersama dalam merumuskan solusi dan rekomendasi yang bermanfaat bagi kemajuan masyarakat Dayak dan Kalimantan Tengah secara keseluruhan,” pungkas Gadjonedy. (A.Hadi/Red)