Proyek Preservasi Jalan Kalahien–Buntok–Ampah Rp40,79 Miliar Disorot

0
2

BUNTOK – Paket pekerjaan Preservasi Jalan dan Jembatan Kalahien–Buntok–Ampah senilai Rp40.792.259.000 yang dikerjakan PT PJK menjadi sorotan. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan pada Jumat (24/7), ditemukan sejumlah indikasi yang memunculkan dugaan rendahnya mutu pekerjaan pengaspalan di beberapa titik sehingga memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

 

Hasil pengamatan menunjukkan permukaan aspal pada sejumlah ruas tampak tidak rata, bertekstur kasar, dan di beberapa bagian diduga belum mencapai tingkat kepadatan yang optimal. Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa proses penghamparan campuran aspal maupun pemadatannya belum sepenuhnya memenuhi spesifikasi teknis. Dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui pengujian laboratorium dan pemeriksaan teknis.

 

Dalam pekerjaan perkerasan jalan, temperatur campuran aspal menjadi salah satu faktor penting yang menentukan kualitas hasil akhir. Apabila campuran dihampar pada temperatur di bawah standar yang dipersyaratkan, proses pemadatan dapat menjadi kurang optimal. Dampaknya, lapisan perkerasan berpotensi tidak mencapai kepadatan yang dipersyaratkan, daya lekat antar material menurun, serta umur layanan jalan dapat menjadi lebih pendek dari perencanaan.

 

Selain itu, indikasi pemadatan yang diduga kurang maksimal terlihat dari permukaan jalan yang tampak berpori, bergelombang, dan tidak seragam di beberapa titik. Apabila hasil pengujian teknis nantinya membuktikan adanya ketidaksesuaian dengan spesifikasi kontrak, kondisi tersebut berpotensi mempercepat timbulnya kerusakan seperti retak dini, pelepasan butiran agregat (ravelling), hingga terbentuknya lubang pada permukaan jalan.

 

Dengan nilai kontrak mencapai lebih dari Rp40,79 miliar, pelaksanaan proyek ini diharapkan memenuhi seluruh persyaratan teknis yang telah ditetapkan. Paket preservasi tersebut merupakan infrastruktur penting yang menopang konektivitas Kalahien, Buntok, dan Ampah sehingga kualitas pekerjaan menjadi aspek yang harus dijaga demi keselamatan pengguna jalan serta akuntabilitas penggunaan keuangan negara.

 

Sejumlah kalangan menilai dugaan tersebut tidak dapat dipandang sebagai persoalan teknis semata. Apabila pemeriksaan resmi nantinya menemukan adanya ketidaksesuaian terhadap spesifikasi kontrak, maka kondisi tersebut berpotensi mengurangi kualitas layanan infrastruktur dan menimbulkan konsekuensi terhadap pengelolaan keuangan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Hingga berita ini diterbitkan, PT PJK, konsultan pengawas, maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) belum memberikan keterangan resmi. Media ini telah berupaya menghubungi pihak-pihak tersebut untuk memperoleh konfirmasi sebagai bagian dari penerapan asas keberimbangan dalam pemberitaan.

 

Media ini mendorong Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Tengah bersama aparat pengawas internal melakukan inspeksi menyeluruh terhadap pekerjaan tersebut. Pemeriksaan dinilai perlu mencakup pengujian laboratorium terhadap mutu campuran aspal, ketebalan lapisan, tingkat kepadatan, kadar aspal, serta verifikasi volume pekerjaan guna memastikan seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak.

Sesuai prinsip jurnalisme yang profesional dan berimbang, media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan untuk memberikan penjelasan maupun tanggapan atas temuan dan dugaan yang disampaikan. (Red)