Masyarakat Kalteng Diimbau Taat Bayar Pajak Kendaraan

0
369

Jika Telat Dua Tahun Sejak STNK Mati Datanya Akan Dihapus

PALANGKARAYA, radarborneonusantara.com- Upaya menciptakan ketaatan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan khususnya motor. Samsat kota Palangka Raya bersama jajaran kepolisian dari Ditlantas Polda Kalteng dan Jasa Raharja melakukan sosialisasi pajak kendaraan bermotor, Rabu (15/3/2023).

Kepala UPT Bapenda Kalteng pada Samsat Palangka Raya, Maya Mustika usai sosialisasi mengatakan, terdapat 50 pelanggar dan hanya diberi teguran serta sosialisasi tentang aturan pajak kendaraan.

“Dalam gelaran razia ini, kami hanya mendata dan mensosialisasi pengendara untuk taat membayar pajak, ” Katanya.

Ia menambahkan, untuk kendaraan bermotor yang tak membayar pajak selama dua tahun sejak STNK Mati data kendaraannya akan dihapus alias bodong. Hal tersebut akan segera diterapkan.

“Akan segera ditetapkan untuk di Kalteng, itu sesuai dengan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ),” Tegasnya.

Sosialisasi ini dilaksanakan agar masyarakat tertib administrasi pajak kendaraan bermotor dan pendapatan daerah bisa ditingkatkan.

“Berdasarkan aturan tersebut, kendaraan yang data registrasinya dihapuskan tersebut tidak akan bisa didaftarkan kembali. Artinya, mobil atau motor akan berstatus bodong permanen dan tidak bisa digunakan, ” tambahnya.

Agar kebijakan ini berjalan efektif, pemerintah sedang mempertimbangkan untuk menghentikan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang rutin dilakukan setiap tahun.

Sementara, Ipda Kukuh yang memimpin jalannya Razia, mengatakan pihaknya hanya membantu untuk menertibkan agar masyarakat tertib membayar pajak. Pasalnya aturan pasal 74 ini sudah lama berlaku, jadi tidak ada golongan tahun berapa kendaraan tersebut akan dihapus.

“Jika kendaraan tersebut tidak membayar pajak selama dua tahun sejak STNKnya mati datanya akan tetap dihapus. Jadi tidak pandang keluaran tahun berapa kendaraan tersebut,” Imbuhnya.

Sementara, dari pihak Jasa Raharja Kalteng, Kanit Operasional dan Humas, Mangandar Kristanto Doloksaribu mengapresiasi masih banyak masyarakat yang patuh membayar pajak. Disisi lain juga, jika masyarakat taat membayar pajak tentu membantu membangun kalteng, serta bisa saling melindungi satu sama lain saat terjadi kecelakaan. “Jika mengalami kecelakaan tentu bisa saling melindungi satu sama lain, ” Pungkasnya. (Supri/ard)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini