Lima Fraksi Setujui Raperda Pilkades Dibahas Lebih Lanjut

0
289
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, H. Bambang Yantoko saat memimpin rapat paripurna.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, H. Bambang Yantoko saat memimpin rapat paripurna.

KUALA PEMBUANG,radarborneonusantara.com – Masing-masing fraksi pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan setuju untuk membahas lebih lanjut Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa yang diajukan pemerintah daerah.

Hal tersebut juga disampaikan seluruh fraksi pada agenda rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, H. Bambang Yantoko dan didampingi Wakil Ketua II, Muhamad Aswin di Gedung Paripurna, Selasa (13/6/2023).

“Kami dari fraksi PDI-Perjuangan dapat menerima dan selanjutnya di bahas sesuai mekanisme dan jadwal yang sudah ditetapkan oleh DPRD Kabupaten Seruyan,” kata Argiansyah membacakan pandangan umum Fraksi PDI-Perjuangan.

Senada dengan hal tersebut Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dalam pandangan umum fraksi juga menyetujui agar Raperda tentang Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa ini bisa dibahas lebih lanjut.

“Fraksi Partai Golongan Karya menyetujui rancangan peraturan Bupati Kabupaten Seruyan tentang Raperda pemilihan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa untuk di bahas lebih lanjut di tingkat Pansus DPRD Kabupaten Seruyan. Diharapkan anggota Pansus hadir dalam pembahasan,” kata Harsandi dari Fraksi Partai Golkar.

Selain dua fraksi tersebut, tiga fraksi lainnya yaitu Fraksi Kedesa Ampera, Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Nasdem juga menyatakan dapat menerima selanjutnya di bahas sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. (apr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini