BUNTOK – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, menggelar rapat koordinasi membahas langkah penanganan maraknya aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito, Senin (3/11/2025).
Rapat yang digelar di Aula Serbaguna Sekretariat Daerah Barsel ini menjadi forum penting untuk memperkuat koordinasi lintas sektor menghadapi persoalan lingkungan dan hukum akibat aktivitas tambang ilegal.
Wakil Bupati Barito Selatan, Khristianto Yudha, memimpin langsung jalannya rapat. Ia menegaskan bahwa sekitar 80 persen wilayah Barsel merupakan kawasan hutan, sehingga ruang untuk kegiatan pertambangan sangat terbatas.
“Kalau di Sungai Barito tentu tidak mungkin diberikan izin. Kita masih menunggu regulasi lebih lanjut dari pemerintah pusat,” tegasnya.
Khristianto menjelaskan, kewenangan membentuk satuan tugas (Satgas) penanganan PETI berada di tangan Bupati. Satgas ini nantinya akan melibatkan unsur organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, kepala desa, aparat penegak hukum, serta tokoh masyarakat agar penanganan bisa dilakukan secara terpadu.
Ia menambahkan, pemerintah daerah akan turun langsung ke lapangan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dampak negatif dan konsekuensi hukum dari aktivitas tambang ilegal. “Kami akan turun bersama-sama memberikan pemahaman mengenai dampak dan perizinannya,” ujarnya.
Selain itu, ia menilai penambangan tanpa izin bukan hanya persoalan Barito Selatan, tetapi juga isu nasional yang memerlukan perhatian bersama. “Ini bukan hanya masalah Barito Selatan saja. Masyarakat memang mencari penghidupan, tetapi harus dilakukan sesuai aturan,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, pemerintah daerah juga menyoroti potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pertambangan. Khristianto menyampaikan bahwa pihaknya bersama Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan Asisten II Bidang Ekonomi akan menagih tunggakan pajak perusahaan di wilayah Barsel dan sekitarnya.
Rapat koordinasi dihadiri unsur Forkopimda, Wakil Ketua DPRD, Dandim 1012/Buntok, Kapolres Barsel, Kajari, Ketua PN Buntok, para camat, lurah, kepala desa, serta jajaran kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan. (Harli)

