PALANGKA RAYA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah bergerak cepat menindaklanjuti pengungkapan jaringan narkotika oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng yang menyita 8,3 kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi. Kasus itu diduga melibatkan warga binaan dari dua lapas di wilayah setempat.
Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana, menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan. “Kami mendukung penuh langkah BNNP Kalteng dalam mengungkap jaringan ini. Siapa pun yang terbukti terlibat, baik warga binaan maupun petugas, akan kami tindak tegas sesuai hukum,” ujarnya, Selasa (11/11).
BNNP Kalteng sebelumnya mengamankan tiga warga binaan yang diduga terlibat, masing-masing Ana dan Ririn Marniah dari Lapas Perempuan Palangka Raya serta Yuyut dari Lapas Sampit. Ketiganya kini dipindahkan ke Lapas Palangka Raya guna pemeriksaan dan pengamanan lanjutan.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kakanwil Ditjenpas langsung berkoordinasi dengan BNNP Kalteng untuk memastikan proses penyelidikan berjalan transparan. Ia juga menginstruksikan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan memperketat pengawasan, terutama terhadap penggunaan alat komunikasi di dalam lapas dan rutan.
“Razia insidentil dan pemeriksaan mendadak akan diperkuat. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi praktik penyalahgunaan narkoba di pemasyarakatan,” tegas Putu Murdiana.
Selain itu, setiap perkembangan kasus diminta dilaporkan secara berjenjang dan terbuka kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Langkah ini disebut sebagai bagian dari pengendalian internal untuk menjaga integritas lembaga dan kepercayaan publik.
“Kami terus berbenah, menutup celah penyalahgunaan, dan memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya. Pemasyarakatan harus menjadi benteng terakhir pemberantasan narkoba, bukan tempat tumbuhnya jaringan baru,” tandasnya.
Hingga kini, lima warga binaan Lapas Perempuan Palangka Raya telah diperiksa oleh BNNP Kalteng dengan pendampingan Kanwil Ditjenpas. “Kami tidak akan menutupi apa pun dan siap mendukung penuh pengungkapan kasus ini sampai tuntas,” pungkasnya. (Harli)

