PALANGKA RAYA– Jajaran Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya menangani peristiwa penemuan seorang pria yang meninggal dunia diduga akibat gantung diri di Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Sabtu (3/1/2026).
Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq memimpin langsung kedatangan personel ke lokasi kejadian setelah menerima laporan dari warga sekitar pukul 09.00 WIB. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas segera mengamankan area dan melakukan langkah-langkah awal kepolisian.
Korban diketahui berinisial RSP (30), ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam barak tempat tinggalnya. Berdasarkan keterangan awal, korban diketahui tinggal seorang diri di lokasi tersebut.
Taufiq menjelaskan, penemuan korban bermula dari bau tidak sedap yang tercium oleh warga dari dalam barak korban. Warga kemudian berkoordinasi dengan Ketua RT setempat sebelum melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Petugas Polsek Sabangau bersama Tim Inafis Polresta Palangka Raya selanjutnya melakukan olah TKP serta identifikasi terhadap jenazah. Setelah proses awal selesai, jenazah korban dibawa ke RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya untuk dilakukan visum.
“Hasil pemeriksaan sementara dari dokter forensik menyimpulkan bahwa korban meninggal dunia akibat murni gantung diri, dengan perkiraan waktu kematian sekitar tiga hari sebelum visum dilakukan,” ujar Taufiq mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.
Dalam penanganan peristiwa tersebut, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang milik korban sebagai barang bukti. Hingga saat ini, tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
“Kami dari Polsek Sabangau tetap melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak keluarga korban serta mendalami keterangan para saksi untuk memastikan tidak ada faktor lain yang melatarbelakangi kejadian ini,” pungkasnya. (*)

