PALANGKA RAYA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya menegaskan komitmennya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari praktik pelanggaran melalui pelaksanaan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, Kamis (8/5).
Kegiatan yang digelar di Aula dr. Sahardjo Rutan Palangka Raya itu dipimpin Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, dan diikuti kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Kota Palangka Raya beserta jajaran.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BNNK Palangka Raya, perwakilan Polda Kalimantan Tengah, BNNP Kalimantan Tengah, serta akademisi dari sejumlah universitas di Kota Palangka Raya.
Dalam sambutannya, I Putu Murdiana menegaskan seluruh petugas siap menerima sanksi tegas apabila terbukti memiliki, menggunakan, maupun menjadi perantara handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di lingkungan rutan maupun lapas.
“Tidak hanya itu, kepala rutan dan pejabat struktural juga menyatakan kesiapan untuk dievaluasi bahkan dicopot dari jabatan apabila ditemukan adanya keterlibatan pegawai maupun warga binaan dalam praktik handphone ilegal, narkoba, dan penipuan,” tegasnya.
Melalui ikrar tersebut, jajaran Lapas Palangka Raya menyatakan komitmen untuk mewujudkan lingkungan lapas dan rutan yang steril dari peredaran handphone ilegal, narkoba, serta segala bentuk praktik penipuan melalui pengawasan dan penggeledahan rutin.
Kepala Lapas Palangka Raya, Hisam Wibowo, menegaskan kegiatan tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk komitmen nyata dalam menjaga integritas dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.
“Komitmen ini menjadi langkah bersama untuk menciptakan lingkungan lapas yang aman, bersih, dan bebas dari berbagai pelanggaran. Seluruh jajaran harus bekerja secara profesional dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Dengan adanya ikrar tersebut, pengawasan dan pembinaan di lingkungan Lapas Palangka Raya diharapkan semakin optimal sehingga mampu menciptakan situasi yang kondusif, aman, dan berintegritas. (Hadi/Red)

