Pindahkan 59 WBP, Kakanwil Sebut Hunian Ideal Tingkatkan Pembinaan

0
4

PALANGKA RAYA – Sebanyak 59 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dipindahkan dari Rutan Kelas IIA Palangka Raya ke Lapas Kelas IIA Palangka Raya guna mengatasi over kapasitas hunian sekaligus meningkatkan kualitas pembinaan dan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan, Senin (11/5/2026).

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana mengatakan, pemindahan tersebut merupakan langkah strategis agar pelayanan serta pembinaan terhadap warga binaan dapat berjalan lebih optimal.

“Pemindahan ini merupakan langkah konkret untuk mengurangi over kapasitas sehingga pelaksanaan pembinaan dapat berjalan lebih maksimal dan tertib. Dengan kondisi hunian yang lebih ideal, pelayanan terhadap warga binaan juga dapat semakin optimal,” ujarnya.

Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat yang melibatkan tim Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, petugas Rutan Kelas IIA Palangka Raya, serta anggota Polresta Palangka Raya.

Sebelum dipindahkan, seluruh WBP menjalani pemeriksaan administrasi, pengecekan kesehatan, serta penggeledahan badan dan barang untuk memastikan keamanan selama proses berlangsung.

Menurut I Putu Murdiana, kondisi hunian yang lebih terkendali juga akan berdampak langsung terhadap peningkatan keamanan dan ketertiban di dalam rutan maupun lapas.

“Ketika jumlah hunian lebih terkendali, petugas akan lebih mudah melakukan pengawasan, pembinaan, dan deteksi dini gangguan keamanan. Ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemasyarakatan yang aman dan produktif,” katanya.

Selain meningkatkan keamanan, pemindahan warga binaan diharapkan dapat menunjang kualitas program pembinaan kemandirian maupun kepribadian. Dengan kapasitas yang lebih proporsional, kegiatan pembinaan dinilai dapat berjalan lebih fokus dan efektif sesuai kebutuhan warga binaan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga binaan tetap mendapatkan hak pembinaan secara layak. Pemindahan ini bukan sekadar pengurangan hunian, tetapi juga bagian dari upaya menghadirkan sistem pemasyarakatan yang lebih bermanfaat, baik bagi warga binaan, petugas, maupun masyarakat,” tutupnya. (A.Hadi/Red)