
PALANGKA RAYA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) segera membuka pendaftaran dan penjaringan calon pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PJS di seluruh kabupaten/kota se-Kalteng.
Rencana tersebut merupakan tindak lanjut dari pelantikan jajaran pengurus DPD PJS Kalteng dalam rangkaian Musyawarah Nasional (Munas) III PJS yang digelar pada 21–24 Juli 2026 di Hotel Acacia, Jakarta. Pembentukan DPC dinilai penting untuk memperkuat struktur dan konsolidasi organisasi di tingkat daerah.
Ketua DPD PJS Kalteng, Deni Liwan, mengatakan pembentukan kepengurusan DPC merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan organisasi sekaligus memperkuat peran PJS dalam mendorong terciptanya pers yang profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab.
“Pendaftaran DPC kabupaten/kota rencananya akan dibuka dalam waktu dekat. Persyaratan dan mekanisme pendaftaran akan diumumkan melalui kanal resmi organisasi,” ujar Deni didampingi Wakil Ketua DPD PJS Kalteng, Amar Iswani, Minggu (26/7/2026).
Ia menjelaskan, proses pendaftaran dan penjaringan calon pengurus akan dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan demokratis. DPD PJS Kalteng memberikan kesempatan kepada insan pers yang memiliki komitmen terhadap profesionalisme, integritas, serta kemajuan organisasi untuk berkontribusi dalam kepengurusan DPC.
Dalam proses penjaringan dan seleksi, DPD PJS Kalteng akan mengedepankan prinsip kemerdekaan pers, keberimbangan, akurasi, dan independensi. Para pengurus terpilih juga diharapkan mampu menjalankan program kerja organisasi, termasuk mendorong peningkatan kompetensi wartawan melalui pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Selain itu, pengurus DPC diharapkan menjunjung tinggi kepentingan publik serta menghindari penyebaran hoaks, diskriminasi, dan pencemaran nama baik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai insan pers.
“Dengan terbentuknya kepengurusan DPC di seluruh kabupaten/kota, kami berharap PJS Kalteng semakin solid dan profesional serta mampu berkontribusi dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme pers di era digital,” pungkasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan di Kantor DPD PJS Kalteng, Jalan Menteng VII, RT 001/RW 011, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya. (apri)
