Truk Tronton Batu Bara Melintas Jalan Negara Katingan-Kotim, Warga Pertanyakan Legalitas

0
2

 

 

KALTENG — Aktivitas sejumlah truk tronton pengangkut batu bara yang melintas di jalan negara dari Kabupaten Katingan menuju Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendapat sorotan warga.

Kendaraan bertonase besar tersebut dinilai berpotensi memicu kemacetan, mengganggu kenyamanan pengguna jalan, serta meningkatkan risiko kecelakaan.

Pantauan media ini di lapangan, terlihat beberapa kendaraan bertonase besar yang diduga mengangkut batu bara melintas di ruas jalan negara dari wilayah Kabupaten Katingan menuju Kabupaten Kotawaringin Timur.

Aktivitas tersebut menjadi perhatian karena kendaraan tambang menggunakan jalur yang juga dilalui masyarakat umum.

Warga pengguna jalan, Adit, mengatakan penggunaan jalan umum oleh truk pengangkut batu bara perlu mendapat perhatian serius dari instansi terkait.

Menurutnya, kendaraan tambang dengan muatan berat semestinya menggunakan jalur khusus atau hauling sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Truk tronton dengan ukuran dan tonase besar sangat membahayakan pengguna jalan lainnya, terutama ketika berpapasan atau berada di tengah kepadatan lalu lintas,” ujar Adit saat melintas di jalur tersebut, Rabu (19/8/2026).

Selain berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas, aktivitas kendaraan bertonase tinggi juga dikhawatirkan mempercepat kerusakan infrastruktur jalan.

Beban berat yang terus-menerus melintas dapat menyebabkan jalan lebih cepat berlubang, ambles, dan mengalami kerusakan sebelum masa pemeliharaannya.

Warga lainnya, Ali Sadikin, menilai penggunaan jalan negara sebagai jalur angkutan batu bara harus dipastikan memiliki dasar hukum dan perizinan yang jelas.

Ia mempertanyakan apakah perusahaan terkait telah mengantongi izin menggunakan jalan umum serta instansi mana yang memberikan izin tersebut.

“Truk bertonase besar sering memicu kemacetan panjang di jalur lintas kabupaten maupun provinsi. Kami meminta instansi terkait dan aparat penegak hukum tidak diam saja, tetapi melakukan pengawasan secara tegas,” tegas Ali.

Warga berharap pemerintah daerah, instansi perhubungan, dan aparat terkait segera melakukan pengecekan terhadap legalitas aktivitas angkutan batu bara tersebut, termasuk izin penggunaan jalan, rute yang diperbolehkan, serta pihak yang memberikan persetujuan.

“Jika penggunaan jalan umum tidak sesuai ketentuan, warga meminta pemerintah mengambil langkah tegas demi menjaga keselamatan pengguna jalan dan mencegah kerusakan infrastruktur,”tegasnya (tim redaksi)