Oknum Polisi Dilaporkan Ke Propam Diduga Jadi Calo Penerimaan Anggota Polri

0
333
Adi Kuasa Hukum DN

Palangka Raya – Seorang Oknum Polisi Berinisial HS yang berdinas di Polres Gunung Mas dilaporkan ke Propam Polda Kalteng atas dugaan penipuan.

“Kami sudah melaporkan seorang Oknum Polisi berinisial HS ke Propam, selain itu juga kami membuat laporan polisi ke Reskrimum Polda Kalteng dalam dugaan Penipuan,” Kata Adi selaku Kuasa Hukum Pelapor.

Ada menceritakan dasar dari laporan tersebut adalah adanya penerimaan uang dari pelapor yakni kliennya Dinan kepada Oknum HS terkait kepengurusan Anaknya dalam penerimaan Anggota Polri.

“Pada tahun 2018 antara bulan Maret sampai dengan bulan Juli terjadi transaksi dalam hal pemberian uang antara pelapor dan terlapor Oknum tersebut berinisial HS,” ujarnya

Singkat cerita, Lanjut Adi anak Pelapor tersebut mendaftar masuk polisi . sebanyak dua kali berturut-turut namun tidak pernah diterima.

Untuk itu pelapor menagih kembali uang senilai Rp 250 Juta yang diberikan karena tidak sesuai dengan janji terlapor, namun uang tersebut tidak pernah dikembalikan hingga sekarang.

Menurutnya pihaknya mengantongi bukti berupa 8 Kwitansi pemberian uang yang 6 diantaranya diterima langsung oleh HS secara Tunai.

Adi menjelaskan, setelah melaporkan ke Propam pihaknya melakukan upaya mediasi namun tidak menemui titik temu. Propam kemudian memberikan himbauan untuk membuat Laporan Polisi (LP) dalam dugaan tindak pidana penipuan ke Ditreskrimum Polda Kalteng pada 29 Juli 2022.

“Pihak penyidik juga menyerahkan SPDP. Pelapor juga sudah diperiksa dalam rangka penyidikan,” Jelas Adi. (admin)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini