KUALA PEMBUANG, radarborneonusantara.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan Argiansyah mengatakan, Desa Sungai Perlu di Kecamatan Seruyan Hilir kesulitan membangun jalan.
“Hal ini disebabkan karena desa tersebut masuk kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) dan perusahaan besar swasta PT Rimba Raya Concervation (RRC),” kata Argiansyah, Rabu (15/2/2023).
Ia menjelaskan, kesulitan masyarakat Desa Sungai Perlu dalam membangun jalan tersebut diketahui saat pihaknya melakukan reses. Untuk diketahui, Desa Sungai Perlu masuk Daerah Pemilihan (Dapil) I Kabupaten Seruyan.
Lebih lanjut dia menyebut, pihak desa mengaku mengalami kesulitan ketika ingin melakukan pembangunan jalan ternyata melalui areal perusahaan.
“Ada pembangunan semenisasi yang mana katanya Rimba Raya bahwa jalan itu melalui arealnya, sehingga terputus-putus semenisasi ini. Hal ini membuat jalan tidak bagus padahal untuk pembangunan jalan masih terhambat,” ujarnya.
Padahal, menurutnya pembangunan jalan tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat saat melakukan aktivitas di wilayah setempat.
“Padahal ini tujuannya untuk kepentingan masyarakat juga,” pungkas politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini. (Harli/ard)

