PALANGKA RAYA,radarborneonusantara.com- Pelarian napi bernama Jihat Aji Nurmoko bin Sugianor yang kabur dari Lapas Kelas II A Palangka Raya berakhir. Itu setelah dirinya ditangkap Jajaran Polres Kotim di PT Agro, tepatnya di perumahan karyawan H8, Selasa (7/3/2023).
Penangkapan Pria yang merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) ini dibenarkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Kalimantan Tengah, Hendra Ekaputra.
“Benar satu Napi WBP yang kabur berhasil ditangkap di daerah Kotim, ” Singkatnya.
Sementara, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas II A Palangka Raya, Tigor menerangkan bahwa belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut.
“Saya belum dapat informasi, kita berproses saja sembari mengejar pelaku lain, ” Tegasnya.
Sekedar diketahui, masih ada tiga WBP yang masih menjadi buronan ialah Abdul Rahman (45) warga Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan terjerat kasus pemerkosaan dengan kekerasan. Kemudian Panca Reno Kencana Adiwardana Marry Yuandi warga Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan terjerat kasus pembunuhan.
Serta Prihartono warga Kelurahan Cikawung Gading, Kecamatan Cipatu Jahakab, Tasik Malaya, Jawa Barat terjerat kasus pembunuhan. (apr)

