Diduga Akibat Ilegal Loging, Desa Harara Terancam Alami Kerusakan Lingkungan

0
382

PALANGKA RAYA,radarborneonusantara.com- Dalam beberapa tahun belakangan ini masyarakat Desa Harara, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur mengeluhkan adanya dugaan aktivitas ilegal loging yang telah mengancam kerusakan lingkungan di desa tersebut. Oleh karena itu mereka sangat menginginkan Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan tindakan.

Walaupun saat ini aktivitas tersebut berhenti. Namun dampak negatif yang dirasakan sangat membuat warga tidak nyaman.

Ketua BPD Harara, Suwarmandi mengatakan, aktivitas ilegal loging ini diduga dilakukan oleh seseorang bernama Triyono dimulai sejak tahun 2010 dan berlanjut hingga tahun lalu.

“Mulai operasi di desa tersebut sekitar tahun 2010 hingga tahun kemaren. Di Desa Harara, Triyono ini memang bekerja main kayu dan kadang-kadang nyedap karet. tidak ada Izin. Pemerintah desa sendiri tidak pernah mengeluarkan izin,” Kata Suwarmandi.

Ia menambahkan, dalam upaya memperoleh keuntungan pribadi, para pelaku dugaan ilegal logging disebut tidak memedulikan dampak negatif yang ditimbulkan terhadap lingkungan.
Dampak dari ilegal logging ini sudah mulai terasa bagi alam sekitar. Salah satunya adalah jarangnya penampakan satwa liar yang sebelumnya sering terlihat di daerah tersebut.

Aktivitas penebangan pohon secara masif telah menghilangkan tempat berlindung bagi satwa-satwa tersebut. Selain itu, kondisi cuaca di wilayah ini juga mulai berubah. Penduduk melaporkan bahwa suhu udara cenderung lebih panas akibat penurunan jumlah pohon besar yang sebelumnya memberikan teduh.

“Satwa jarang terlihat dan cuaca di wilayah ini agak panas karena pohon-pohon besar sebagai tempat teduh ditebang,” Ungkap Suwarmandi.

Sementara itu Sekdes Harara, Hendro menegaskan, sejak dirinya menjabat, secara administrasi tidak pernah mengeluarkan ijin terkait aktivitas tersebut. Ada beberapa jenis kayu yang paling banyak dilakukan penebangan antara lain katiau, meranti, belangiran dan lainnya.
“Tidak pernah mengeluarkan ijin apapun terkait aktivitas itu, ” Tegasnya.

Penduduk setempat berharap agar pemerintah segera mengambil tindakan tegas dan melindungi lingkungan serta sumber daya alam yang ada di Desa Harara. Kerusakan lingkungan akibat ilegal logging merupakan masalah yang mendesak dan membutuhkan respons cepat dari pihak berwenang.

Ketua RT 1, Parnoto, mengungkapkan, bahwa hingga saat ini tidak ada laporan kepada desa yang masuk terkait kegiatan tersebut. dan jika memang terdapat kegiatan yang melanggar hukum, seharusnya dilaporkan untuk tindakan lebih lanjut.

Terpisah, Kapolres Bartim, AKBP Viddy Dasmasela melalui Kasat Reskrim, Iptu Agung Gunawan putra menjelaskan, terkait dugaan aktivitas illegal logging yang diduga terjadi di Desa Harara akan ditindaklanjuti. Saat ini, belum ada laporan resmi dari masyarakat atau pihak lainnya terkait kegiatan tersebut.

“Terkait dengan informasi adanya dugaan ilegal loging yang ada di Desa Harara Nanti dari pihak kami selaku penyidik akan melakukan penyelidikan. Apakah memang benar atau seperti apa untuk saat ini memang belum ada laporan terkait dengan kegiatan tersebut baik dari masyarakat atau pihak lainnya,” Singkatnya ketika ditemui di ruang kerjanya.

Dikonfirmasi melalui telepon, Triyono menjelaskan, ia tidak memahami soal ilegal logging. Ia membenarkan lokasi pengolahan kayu yang berada di tengah hutan adalah miliknya.

“Dulu itu pak, sekarang tidak lagi. Dulu kalau ada warga hendak buka kebun kita yang membersihkan dan kita ambil batang pohonya,” singkat Triyono, Senin (19/6/2023). (pri)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini